DPRD Rohil Gelar RDP Bersama PT EMJ dan Masyarakat

DPRD Rohil Rapat RDO bersama bersama PT EMJ dan warga. Foto: ist.
ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (24/3/2025) di ruang Banmus DPRD Rohil untuk membahas persoalan izin dan operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Erakarya Mukti Jaya (EMJ) yang dinilai belum lengkap serta memicu keluhan warga.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi B Cindy Rahmadani SE bersama sejumlah anggota dewan seperti H Jasmadi Khori MM dan Jhoni Simanjuntak, menghadirkan enam perwakilan PT EMJ dan puluhan warga. Suasana rapat berlangsung tegang ketika DPRD dan masyarakat mempertanyakan legalitas operasional PKS yang baru beroperasi sekitar tujuh bulan itu.
Anggota dewan menyoroti sejumlah izin penting seperti izin HGB, izin pembuangan limbah, izin pengambilan air, hingga harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang dinilai terlalu rendah.
Cindy menegaskan bahwa pihak perusahaan belum bisa menunjukkan dokumen legalitas secara lengkap.
"Mereka belum bisa menyampaikan legalitas perusahaan, jadi kami akan menyurati pimpinan DPRD untuk merekomendasikan penghentian sementara operasional pabrik sebelum seluruh perizinan dilengkapi," tegasnya.
Ia juga meminta PT EMJ menghargai petani lokal dengan membeli TBS mereka secara adil.
“Berikan pembinaan agar kualitas buah meningkat dan tidak ada alasan perusahaan menolak sawit lokal,” tambahnya.
Keluhan warga juga mencakup soal tenaga kerja lokal dan permintaan desa untuk mengakses limbah cangkang sawit melalui BUMDes.
Menanggapi hal itu, Legal HO PT EMJ, M Darwis, mengklaim beberapa izin sedang dalam proses.
“Memang ada izin yang belum keluar, tapi kami sudah mengajukan dan sedang dalam evaluasi. RDP ini jadi masukan untuk kami mempercepat prosesnya,” katanya.
Senior Manager HO PT EMJ, Tengku M Jajuli, menyatakan perusahaan telah mempekerjakan 65% tenaga kerja lokal.
“Sisanya berasal dari perusahaan untuk posisi asisten dan umum. Ini sudah kami laporkan ke Disnaker Rohil,” jelasnya.
Legal PT EMJ lainnya, Cassarolly Sinaga MH, menambahkan bahwa perusahaan telah memiliki sejumlah izin dasar. “Sebagian besar sudah kami paparkan. Mungkin hanya terjadi miskomunikasi di lapangan. Kami tetap berkomitmen memperbaiki kekurangan,” ujarnya.
DPRD Rohil menyatakan akan terus mengawasi tindak lanjut dari perusahaan. Jika PT EMJ tak segera melengkapi izin, ancaman penghentian operasional dapat segera direalisasikan. Masyarakat diminta tetap aktif mengawal proses ini demi keadilan dan keberlanjutan ekonomi lokal.
Editor :Tim Sigapnews