DPRD Rohil Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Ketertiban Umum

Ketua Pansus C DPRD Rokan Hilir (Rohil), Purnomo, S.Ag . foto istimewa.
ROHIL - Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, di kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi, Senin (25/5/2025).
Rapat Pansus C DPRD Rohil tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Purnomo, S.Ag, dan dihadiri pimpinan DPRD Basiran Nur Efendi, M.I.P, bersama sejumlah anggota pansus lainnya. Hadir pula perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Riau, unsur Satpol PP Rohil, serta Bagian Hukum Setdakab Rohil.
Menurut Purnomo, pembahasan Ranperda sempat mengalami kendala akibat adanya ketidakjelasan dalam memasukkan unsur tindakan kriminal ringan (tipiring) ke dalam aturan daerah.
“Hari ini baru saja kami lakukan rapat pansus. Namun masih ada poin yang belum disepakati, yaitu apakah tindakan kriminal ringan bisa masuk dalam ranperda atau tidak,” ujar Purnomo.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah mengundang perwakilan dari Kanwil Kemenkum HAM Riau, Arief, untuk mendapatkan penjelasan hukum yang lebih komprehensif. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, Pemerintah Daerah hanya memiliki kewenangan sampai pada tahap pencegahan pelanggaran melalui perangkat seperti Satpol PP dan Linmas di tingkat kepenghuluan.
“Terkait penindakan hukum atas tindakan kriminal tetap menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH). Pemerintah daerah hanya dapat berperan dalam pengamanan awal dan pencegahan,” jelasnya.
Pembahasan Ranperda ini akan dilanjutkan kembali pada rapat berikutnya yang ditargetkan rampung pada sore hari. “Setelah selesai, draft Ranperda akan kami kirim ke Kanwil Kemenkum HAM untuk harmonisasi, kemudian ke Biro Hukum untuk fasilitasi. Jika semua lancar, Ranperda ini bisa disahkan pada bulan Juni,” tegas Purnomo.
Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat ini merupakan salah satu instrumen penting yang disusun untuk menegakkan norma-norma sosial serta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah Rohil.
Dengan adanya harmonisasi lintas sektor dan peran aktif dari pihak-pihak terkait, DPRD Rohil berharap Ranperda ini dapat segera disahkan dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam menciptakan ketertiban umum yang berkelanjutan, sekaligus menjadi acuan bagi Satpol PP dalam menjalankan tugasnya secara lebih efektif.
Editor :Tim Sigapnews