DPRD Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024

DPRD Rohil Rapat Paripurna Dalam Rangka Dua Agenda Penting
Bagansiapiapi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna pada Senin (2/12/2024) dengan agenda penyampaian laporan Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD tentang Tata Tertib Tahun 2024, sekaligus pengambilan keputusan dan persetujuan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil, Ilhami, didampingi oleh Wakil Ketua I Maston, Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi, dan Wakil Ketua III Imam Sueroso.
Hadir pula anggota DPRD Rohil serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Rohil, yang diwakili oleh Wakil Bupati Rohil, Sulaiman, Sekretaris Daerah (Sekdakab) Fauzi Efrizal, para asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Rohil tersebut berjalan dengan khidmat dan lancar. Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan hasil kerja tim penyusunan Ranperda tentang tata tertib, yang kemudian dilanjutkan dengan persetujuan perubahan Propemperda untuk tahun anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, Ilhami menyampaikan bahwa perubahan Propemperda merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat di Kabupaten Rohil.
Persetujuan terhadap perubahan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pembuatan peraturan daerah yang lebih responsif terhadap tantangan dan perkembangan di Kabupaten Rohil.
Sulaiman, selaku Wakil Bupati, dalam kesempatan tersebut juga memberikan dukungan terhadap langkah DPRD Rohil dalam menetapkan perubahan Propemperda tersebut, yang dianggap sangat penting untuk menciptakan regulasi yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pemangku kepentingan daerah.
Dengan dilakukannya pengambilan keputusan ini, DPRD dan Pemkab Rohil berharap dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam penyusunan kebijakan dan peraturan yang lebih adaptif dan bermanfaat bagi masyarakat. (red)
Editor :Tim Sigapnews