DPRD Rohil Rapat Paripurna Pandangan Umum Terkait Ranperda APBD tahun 2025

Ketua DPRD Rohil Ilhami,S.Tr memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi fraksi terkait Ranperda APBD Rohil Tahun 2025
ROHIL - DPRD Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum delapan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/1/2025), di Gedung DPRD Rohil.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr, didampingi Wakil Ketua Maston, Imam Suroso, dan Basiran Nur Effendi. Hadir pula Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan DPRD Sarman Syahroni, para ketua fraksi, anggota DPRD, serta jajaran kepala OPD.
Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr menyampaikan bahwa sebelumnya Bupati Rohil telah menyampaikan nota keuangan terkait APBD 2025 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp2.328.552.580.335, dan belanja daerah mencapai Rp2.375.877.149.812.
“Agenda kali ini merupakan tahap lanjutan sesuai Pasal 15 Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2024, yakni mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi,” ujar Ilhami.
Delapan fraksi pun menyuarakan kritik, masukan, hingga permintaan tegas terhadap Pemkab Rohil.
Fraksi Golkar menyoroti perlunya penggalian potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal.
“Kami harap pemerintah daerah mengkaji potensi baru sebagai retribusi daerah melalui peraturan kepala daerah,” tegas juru bicara fraksi.
Mereka juga menekankan pentingnya komitmen daerah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui Ranperda APBD ini.
PDIP meminta penjabaran rinci belanja daerah senilai Rp2,3 triliun dan mempertanyakan kesepakatan KUA-PPAS.
“Program prioritas harus menyasar pelayanan publik, khususnya pendidikan dan kesehatan. Pemerintah juga harus selesaikan tunda bayar tahun 2024,” tegas perwakilan PDIP.
Fraksi Demokrat menyambut Ranperda ini dengan catatan penting.
“Defisit harus dibahas komprehensif. Pemerintah juga harus adil dalam pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah pesisir,” ujar mereka.
Demokrat juga mempertanyakan gaji honorer bulan Desember 2024 yang belum dibayarkan.
Fraksi NasDem mendesak agar minimal 60 persen APBD dialokasikan untuk infrastruktur dan kebutuhan dasar.
“Dokumen pendukung APBD juga harus disiapkan, seperti data pegawai, penyertaan modal, hingga pengembangan aset,” ungkap mereka.
PKS menekankan pentingnya anggaran beasiswa dan program Jaminan Kesehatan Universal (UHC).
“Akses kesehatan berkualitas adalah hak dasar warga negara. Ini bentuk keadilan sosial yang harus diwujudkan,” kata juru bicara PKS.
PKB menyoroti potensi pendapatan yang belum tergali di sektor perikanan, pertanian, dan pajak.
“Pemda harus konsisten dengan RPJMD dan tuntaskan pembayaran kepada pihak ketiga dan honorer. Jangan sampai ada tunda bayar lagi,” ujar mereka.
Fraksi Gerakan Suara Indonesia Raya (GSIR) mengkritik ketimpangan pembangunan antar kecamatan.
“Pemerintah harus taat aturan, seperti PP No. 12 Tahun 2019 dan pedoman APBD dari Mendagri,” tegas mereka.
Fraksi Gabungan Indonesia Maju menekankan bahwa Pemda harus memaksimalkan kekayaan daerah.
“Pemerintah harus bangun komunikasi yang kuat dan hadirkan birokrasi profesional untuk jalankan program strategis,” ujarnya.
Setelah penyampaian delapan pandangan fraksi, agenda berikutnya adalah mendengarkan jawaban resmi dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terhadap berbagai catatan dan permintaan tajam yang telah dilontarkan oleh DPRD.
Rapat paripurna lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat sebagai bagian dari rangkaian pembahasan final APBD 2025.
Editor :Tim Sigapnews