DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2024

DPRD Rohil menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan P-KUA serta Rancangan P-PPAS Tahun Anggaran 2024.
ROKAN HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Rohil pada Kamis (12/09/2024).
Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Abdullah, yang didampingi Wakil Ketua III, Hamzah, serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Rohil, Sarman Syahroni. Agenda ini dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Fauzi Efrizal. Hadir pula pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para anggota DPRD Rohil lainnya.
Dalam sambutannya, Abdullah menyampaikan pentingnya paripurna ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD Rohil untuk melakukan penyesuaian kebijakan anggaran, terutama dalam menjawab dinamika kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.
“Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara adalah dokumen penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan optimal. Oleh karena itu, kami berharap kerja sama semua pihak dapat terus terjalin,” kata Abdullah di hadapan peserta rapat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Rohil atas dukungan dan kerja samanya dalam menyusun rancangan perubahan kebijakan anggaran ini. Menurut Afrizal, dokumen P-KUA dan P-PPAS yang dibahas dalam paripurna merupakan landasan penting dalam merespons kebutuhan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
“Kami memahami bahwa ada kebutuhan mendesak untuk melakukan penyesuaian anggaran, terutama terkait dengan program prioritas yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran 2024. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujar Afrizal Sintong.
Bupati juga menekankan bahwa perubahan kebijakan anggaran ini harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. “Semua keputusan yang kami ambil dalam dokumen ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah, khususnya dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Puncak dari rapat paripurna ini adalah prosesi penyerahan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2024 dari DPRD kepada pemerintah daerah.
Dokumen tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdullah, kepada Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong. Proses ini menandai langkah awal dalam pembahasan rancangan perubahan anggaran sebelum masuk ke tahap pengesahan.
“Kami berharap rancangan dokumen ini dapat dibahas dengan seksama dan mendapat persetujuan semua pihak. Tujuannya agar implementasi program-program prioritas bisa dilakukan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Rokan Hilir,” ujar Abdullah.
Setelah dokumen ini diterima oleh pihak eksekutif, pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat kerja antara DPRD dan pemerintah daerah. Proses ini melibatkan analisis detail terkait alokasi anggaran untuk setiap sektor pembangunan.
Menurut Sekdakab Fauzi Efrizal, perubahan anggaran ini diharapkan dapat memberikan ruang fleksibilitas yang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami menyadari pentingnya dokumen ini sebagai pijakan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” ujar Fauzi.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua III DPRD, Hamzah, menekankan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar seluruh program yang direncanakan dapat berjalan sesuai target.
“Perubahan ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pembangunan di Rokan Hilir tetap berada di jalur yang benar. Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini, termasuk memastikan bahwa setiap anggaran digunakan secara efektif dan efisien,” kata Hamzah.
Rapat Paripurna DPRD Rohil dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Rokan Hilir. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan perubahan kebijakan anggaran ini dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Editor :Tim Sigapnews