Bupati Rohil, Afrizal Sintong Sampaikan Pertanggung Jawaban APBD 2022 Di Sidang Paripurna DPRD Rohil
Bupati Rohil Afrizal Sintong menandatangani berita acara Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2022 disaksikan pimpinan DPRD Rohil.
SIGAPNEWS.CO.ID | BAGANSIAPIAPI - DPRD Rohil mengelar Sidang Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022.
Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Efendi didampingi oleh Ketua DPRD Maston, Wakil Ketua I Abdullah dan Wakil Ketua III Hamzah SHi MM.
Rapat berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Rokan Hilir di Komplek Perkantoran Batu 6 di Bagansiapiapi, pada Selasa (05/09/23) malam.
Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi menjelaskan bahwa Bupati Rohil menyampaikan terkait laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2022 pada paripurna 8 masa sidang 3 berdasarkan tata tertib DPRD Rohil.
Sependapat Tujuh fraksi DPRD Rohil menyampaikan pandangan umum tertulis ke pimpinan DPRD Fraksi PDIP (Kurniawan Putra) Fraksi Nasdem (Sudirman), Fraksi Demokrat (Elfrinda) Fraksi PAN. (Amansyah)
Selain itu Fraksi PKS Samsudin, Fraksi Gabungan Indonesia Bangkit Mujardin, Fraksi Gabungan Pembangunan Berkarya Ismaryanti. Sedangkan Fraksi Golkar Aswin dan Fraksi Hanura Jefri langsung menyampaikan pandangan umumnya.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Fraksi, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan terima kasih atas apreasiasi seluruh fraksi-fraksi atas pujian bahwa pemerintah daerah atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Riau.
Bupati Afrizal Sintong menilai Opini WTP diraih adalah berkat kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pengelola keuangan daerah.
Menurutnya meskipun meraih Opini WTP namun semua pihak dapat mempertahankan ditahun berikut demi kelangsungan pembangunan daerah dimasa mendatang secara berkelanjutan .
Menanggapi saran dan kritik Fraksi Golkar Bupati Afrizal Sintong menegasan akan perlu evaluasi dan kualitas OPD oleh karena serapan anggaran masih rendah dan belum tercapai berbagai program.
Bupati menegaskan bahwa Instrumen tersebut ia sependapat melakukan secara intensif potensi peningkatan PAD) selain dari memanfaatan sistem aplikasi pengutipan pajak sebesar 10 persen penghasilan setiap desa.
Selain itu peningkatkan pajak pendapatan melalui pajak walet maupun penghasil walet akan dilakukan juga secara bertahap untuk pendapatan daerah.
“BUMD sebagai ujung tombak untuk akan meningkatkan Deviden begitu juga pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
Editor :Ade Sahputra
Source : Tim Crew Liputan SIGAPNEWS Group