AS Perketat Visa Mahasiswa Internasional Mulai September
WASHINGTON D.C. – Pemerintah Amerika Serikat menetapkan aturan baru yang memperketat sistem visa bagi mahasiswa internasional. Kebijakan yang mulai berlaku pada 15 September 2026 itu mengakhiri skema Duration of Status (D/S) yang selama puluhan tahun memungkinkan mahasiswa asing tinggal di AS selama masih menjalani studi secara aktif.
Menurut aturan baru Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (Department of Homeland Security/DHS), masa tinggal mahasiswa pemegang visa F-1, M-1, dan sebagian pemegang visa J-1 akan dibatasi dengan jangka waktu tertentu. Mahasiswa yang ingin memperpanjang masa studi nantinya diwajibkan mengajukan permohonan kepada U.S. Citizenship and Immigration Services (USCIS), bukan lagi secara otomatis melalui institusi pendidikan.
Selain menghapus sistem Duration of Status, pemerintah AS juga memangkas masa tenggang setelah kelulusan dari 60 hari menjadi 30 hari. Aturan baru tersebut turut memperketat proses perpindahan kampus, perubahan program studi, serta pengawasan terhadap status imigrasi mahasiswa asing.
Departemen Keamanan Dalam Negeri menyatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap sistem visa pelajar dan mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
Sementara itu, sejumlah universitas mulai mengeluarkan panduan khusus bagi mahasiswa internasional. Purdue University, misalnya, mengimbau mahasiswa dan peneliti asing agar memastikan seluruh dokumen keimigrasian tetap berlaku serta mengikuti perkembangan aturan federal menjelang implementasi kebijakan baru.
Namun, kebijakan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan perguruan tinggi. Sejumlah organisasi pendidikan tinggi menilai perubahan aturan dapat meningkatkan beban administrasi, memperpanjang proses perpanjangan izin tinggal, serta mengurangi daya tarik Amerika Serikat sebagai tujuan studi internasional. Illinois, yang menampung lebih dari 66.000 mahasiswa internasional, diperkirakan menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak. Mahasiswa asing juga memberikan kontribusi ekonomi miliaran dolar setiap tahun melalui biaya kuliah dan pengeluaran hidup.
Media pendidikan internasional melaporkan sejumlah kampus telah meminta mahasiswa yang sedang berada di luar negeri agar kembali ke Amerika Serikat sebelum aturan baru diberlakukan guna menghindari potensi hambatan administrasi.
Pengamat pendidikan menilai perubahan ini dapat memengaruhi mobilitas akademik global, terutama bagi mahasiswa yang menempuh program doktoral atau riset jangka panjang yang umumnya membutuhkan waktu studi lebih dari empat tahun. Meski pemerintah menegaskan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat keamanan nasional dan integritas sistem imigrasi, banyak universitas berharap pelaksanaannya tetap memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa internasional yang memenuhi seluruh persyaratan akademik.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Purdue University, Axios Chicago, The Economic Times, San Francisco Chronicle, Times of India