Dr. Handi Risza Dorong Reformasi Pendidikan Tinggi Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045
JAKARTA – Reformasi pendidikan tinggi yang bermutu, berkeadilan, dan terintegrasi dinilai menjadi syarat utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Selain peningkatan kualitas akademik, pembenahan tata kelola, sistem pembiayaan, dan ekosistem inovasi juga diperlukan agar seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, mampu berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, sebagai tanggapan atas artikel Direktur Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Dr. Mukhamad Najib, berjudul Indonesia Emas dan Pendidikan Tinggi Bermutu yang dimuat di harian Media Indonesia pada 27 Juli 2026.
Menurut Handi, pendidikan tinggi merupakan investasi strategis bagi masa depan bangsa. Ia menilai gagasan yang disampaikan Prof. Najib sejalan dengan teori human capital Gary Becker (1964) dan teori endogenous growth Paul Romer (1994), yang menempatkan investasi di bidang pendidikan sebagai faktor penting dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional.
Selain itu, pandangan tersebut juga dinilai selaras dengan rekomendasi OECD dan UNESCO yang menempatkan pendidikan tinggi sebagai investasi produktif untuk mendukung pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Namun demikian, Handi menegaskan bahwa reformasi pendidikan tinggi tidak cukup hanya dengan memperkuat narasi mengenai pentingnya investasi pendidikan. Pemerintah juga perlu menyelesaikan berbagai persoalan struktural yang masih dihadapi sektor pendidikan tinggi nasional.
"Kita tidak hanya membutuhkan penegasan bahwa keberadaan pendidikan tinggi di Indonesia itu penting. Kita juga memerlukan penjelasan mengenai mengapa mutu pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan struktural dan bagaimana cara mengatasinya," ujarnya.
Handi menyoroti kondisi perguruan tinggi swasta (PTS) yang selama ini menjadi tulang punggung pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Berdasarkan data nasional, sekitar 91,7 persen perguruan tinggi di Indonesia merupakan PTS dengan hampir separuh mahasiswa menempuh pendidikan di institusi tersebut.
Meski memiliki peran strategis, banyak PTS saat ini menghadapi tekanan akibat menurunnya jumlah mahasiswa, keterbatasan pendanaan, hingga ancaman penutupan program studi. Menurut Handi, kondisi tersebut juga dipengaruhi belum adanya regulasi yang mengatur kuota dan pola penerimaan mahasiswa di luar jalur SNBP dan SNBT.
"Tidak dapat dimungkiri, masa depan pendidikan tinggi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan kita memperkuat kualitas ribuan PTS yang selama ini menjadi tulang punggung pemerataan akses pendidikan tinggi nasional," tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Handi mengusulkan pembentukan Dana Abadi Perguruan Tinggi Swasta (Endowment Fund for Private Higher Education) sebagai instrumen investasi jangka panjang berbasis kinerja. Dana tersebut, menurutnya, dapat diberikan kepada PTS yang memiliki tata kelola yang baik, mutu akademik tinggi, produktivitas riset, kemitraan industri, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
"Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan pembentukan Dana Abadi Perguruan Tinggi Swasta (Endowment Fund for Private Higher Education)," katanya.
Lebih lanjut, Handi menilai ukuran keberhasilan perguruan tinggi ke depan tidak lagi hanya diukur dari jumlah lulusan, publikasi ilmiah, atau status akreditasi. Perguruan tinggi harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produktivitas nasional melalui inovasi, pengembangan teknologi, penguatan UMKM, transformasi digital, transisi energi, hingga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
Ia juga mendorong transformasi peran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) agar tidak hanya menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan, tetapi juga menjadi pendamping peningkatan mutu, fasilitator kolaborasi riset, penghubung dengan dunia usaha, inkubator inovasi, serta akselerator internasionalisasi perguruan tinggi.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu menyusun peta jalan pembangunan pendidikan tinggi menuju Indonesia Emas 2045 dengan indikator kinerja yang terukur, mulai dari target jumlah doktor, komersialisasi paten, perusahaan rintisan berbasis kampus, investasi industri dalam riset, hingga kontribusi inovasi perguruan tinggi terhadap produktivitas nasional.
Menutup pernyataannya, Handi menegaskan bahwa reformasi pendidikan tinggi harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh ekosistem pendidikan tinggi memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
"Reformasi pendidikan tinggi menuju Indonesia Emas 2045 harus dimulai secara serentak dari reformasi tata kelola, reformasi pembiayaan, hingga reformasi ekosistem inovasi. Dengan demikian, seluruh ekosistem pendidikan tinggi baik PTN maupun PTS memiliki kemampuan dan daya saing yang setara dalam menghasilkan inovasi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai tambah bagi bangsa. Semua ini harus diawali dari kemauan politik (political will) untuk mendesain kebijakan serta memberikan perlakuan terhadap PTN dan PTS secara proporsional dan berkeadilan," pungkasnya.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Paramadina