DPP KPK TIPIKOR Desak Polisi Usut Dugaan Gudang BBM Ilegal di Pekanbaru
PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi dan Tindak Pidana Korupsi (DPP KPK TIPIKOR) mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan aktivitas penimbunan dan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di sebuah gudang yang berada di Jalan Melati, Kelurahan Winawidya, Kota Pekanbaru.
Desakan tersebut disampaikan setelah tim investigasi DPP KPK TIPIKOR melakukan penelusuran di lapangan dan menemukan dugaan aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut BBM di lokasi yang disebut telah berlangsung cukup lama.
Ketua Tim Investigasi DPP KPK TIPIKOR, Arjuna Sitepu, meminta Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik penyimpanan dan distribusi BBM ilegal tersebut.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dengan mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk apabila terdapat jaringan yang diduga melindungi aktivitas tersebut.
"Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan aktivitas ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran pidana maupun keterlibatan pihak tertentu, termasuk apabila terdapat oknum aparat yang terlibat, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Arjuna, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan, pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali kegiatan ilegal tersebut.
Selain itu, Arjuna meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan dugaan bisnis ilegal tersebut, termasuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila memenuhi unsur hukum.
"Kami juga meminta agar tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum," tegasnya.
Arjuna berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum melalui proses penyelidikan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan salah seorang warga sekitar, aktivitas kendaraan yang diduga mengangkut BBM telah lama terlihat di lokasi tersebut.
"Sudah cukup lama aktivitas itu terlihat. Truk sering keluar masuk. Warga berharap aparat segera melakukan pengecekan di lapangan agar semuanya menjadi jelas," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Pekanbaru maupun Polda Riau terkait tindak lanjut atas dugaan aktivitas gudang BBM ilegal tersebut. Tim redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola gudang untuk mendapatkan penjelasan dan keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik.
Editor :Tim Sigapnews