Nazali Lempo Tawarkan Reformasi Penegakan Hukum, Kejar Aset Negara
JAKARTA – Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo menawarkan konsep reformasi penegakan hukum nasional dengan fokus utama pada integritas aparat, percepatan penanganan perkara, pemulihan aset negara, digitalisasi, dan pemberantasan kejahatan lintas batas. Gagasan bertajuk “Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia” itu disampaikan Nazali kepada awak media di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Nazali yang disebut-sebut layak memimpin Kejaksaan Agung menilai pembenahan penegakan hukum tidak cukup dilakukan dengan mengganti pejabat atau menambah regulasi. Menurutnya, perubahan harus menyentuh sumber daya manusia, tata kelola perkara, pengawasan, teknologi, budaya kerja, hingga proses pengambilan keputusan.
“Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap adil; cepat, tetapi tetap cermat. Setiap keputusan harus berdasarkan hukum, dapat diperiksa, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Nazali.
Ia menggunakan pendekatan “mulai dari zero” sebagai dasar mengevaluasi sistem yang telah berjalan. Pendekatan itu tidak berarti menghapus seluruh mekanisme lama, tetapi mempertahankan sistem yang terbukti efektif sekaligus memperbaiki celah yang masih memungkinkan terjadinya penyimpangan.
Salah satu perhatian utama Nazali adalah pemulihan aset negara dalam perkara korupsi. Ia menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah pelaku yang dipidana, tetapi juga dari nilai kerugian negara yang berhasil ditelusuri, disita, dan dikembalikan.
Karena itu, penelusuran aset harus dimulai sejak awal perkara. Nazali mendorong penguatan pertukaran data dan koordinasi antara aparat penegak hukum dengan PPATK, KPK, Polri, perbankan, dan lembaga terkait.
“Negara tidak boleh hanya memenjarakan tubuh seorang koruptor sementara uang, jaringan, dan kekuasaannya masih bekerja. Putus jaringannya, kembalikan uang negara, dan tegakkan hukum tanpa kegaduhan serta tanpa kompromi,” tegasnya.
Nazali juga mengusulkan dashboard pengendalian perkara yang mencatat penanggung jawab, tahapan, tenggat waktu, hambatan, kerugian negara, hingga perkembangan pemulihan aset. Sistem tersebut ditujukan untuk mempersempit ruang manipulasi dan memastikan perkara prioritas dapat dipantau secara terbuka.
Di sektor maritim, ia menawarkan pembentukan Satgasus Maritim sebagai mekanisme koordinasi lintas lembaga untuk menghadapi penyelundupan, illegal fishing, narkotika, perdagangan manusia, korupsi perizinan, pencucian uang, dan kejahatan lintas negara.
Gagasan lain yang ditawarkan ialah Lapas Integritas Nusantara, yakni konsep lembaga pemasyarakatan khusus narapidana korupsi dengan pengawasan digital, kontrol akses, serta pemutusan jaringan kejahatan. Program tersebut, kata Nazali, harus dibahas lintas lembaga karena pengelolaan lapas bukan kewenangan tunggal Kejaksaan Agung.
Untuk memastikan gagasan tidak berhenti sebagai wacana, Nazali menyusun agenda 100 hari. Fase pertama berisi audit dan pemetaan, fase kedua penataan sistem, sedangkan 40 hari terakhir diarahkan untuk menjalankan sejumlah proyek percontohan.
Pada hari ke-100, ia menargetkan masyarakat dapat melihat perubahan yang terukur, mulai dari pengendalian perkara hingga pemulihan aset.
Seluruh gagasan tersebut bermuara pada prinsip yang ditawarkan Nazali: “Hukum Tegak, Aset Negara Kembali.”
Editor :Tim Sigapnews
Source : Muhammad Fadhli