DPRD Riau Mediasi Sengketa Lahan Petani Bengkalis dengan PT TKWL

DPRD Provinsi Riau menggelar audiensi terkait sengketa lahan antara kelompok tani Bengkalis dengan PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL), Kamis (25/9/2025).
PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar audiensi terkait sengketa lahan antara kelompok tani Bengkalis dengan PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL), Kamis (25/9/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Riau dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis bersama Anggota DPRD Riau, Indra Gunawan Eet dan Evi Juliana.
Dalam forum itu, hadir pula Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis bersama lima anggotanya, yaitu Firman, Indra Wardhana, Asep Setiawan, Ferry Situmeang, dan Hendra.
Sejumlah instansi terkait juga ikut serta, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.
Audiensi tersebut digelar atas dasar aduan dari 10 kelompok tani yang merasa terintimidasi akibat aktivitas perusahaan di lahan yang diklaim masuk Hak Guna Usaha (HGU) PT TKWL. Lokasi sengketa berada di wilayah perbatasan Kabupaten Bengkalis dan Siak, tepatnya di Desa Bandur Picak, Muara Dua, dan Sungai Nibung.
Juru bicara kelompok tani, Anton Budihartono, menegaskan konflik ini sudah mengakar sejak 2005, dengan eskalasi paling tinggi pada 2022 hingga sekarang.
“Warga kami mengalami pencabutan tanaman, intimidasi, dan bahkan penggusuran dengan alat berat. Padahal lahan tersebut merupakan eks-transmigrasi dan telah dikelola puluhan tahun,” ungkap Anton.
Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis menyatakan pihaknya serius menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami tidak boleh menutup mata terhadap persoalan rakyat. Sengketa lahan ini harus dibedah secara hukum dan administratif agar jelas mana hak masyarakat dan mana hak perusahaan,” tegasnya.
Anggota DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, juga menambahkan pentingnya keterlibatan BPN dalam menyelesaikan akar masalah.
“Kalau tidak ada kepastian batas HGU, persoalan akan terus berulang. Kami mendorong BPN segera melakukan pengukuran ulang,” ujarnya.
Komisi II DPRD Bengkalis berharap audiensi ini menjadi pintu awal penyelesaian permanen. Mereka menilai konflik yang dibiarkan terlalu lama dapat memicu kerawanan sosial di wilayah perbatasan.
Audiensi resmi ini membuka ruang bagi pemerintah pusat maupun
Editor :Tim Sigapnews