DPRD Riau Terima Langsung Aksi AMMP Tolak Relokasi Warga Tesso Nilo

Suasana tegang mewarnai halaman Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (8/9/2025), saat ratusan massa yang tergabung dalam AMMP melakukan aksi demonstrasi.
PEKANBARU – Suasana tegang mewarnai halaman Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (8/9/2025), saat ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) melakukan aksi demonstrasi menolak relokasi ribuan warga di sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Hutan Produksi (HP), dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Parisman Ihwan, turun langsung menemui massa aksi. Mereka membuka ruang dialog sebagai bentuk respons atas sembilan tuntutan yang dibawa demonstran.
“Kami siap menyalurkan aspirasi ini secara resmi. DPRD tidak akan menutup mata terhadap persoalan masyarakat,” tegas Kaderismanto di hadapan peserta aksi.
Aksi tersebut turut dihadiri Bupati Pelalawan Zukri, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal, Asisten I Setdakab Pelalawan Zulkifli, serta Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo. Kehadiran pejabat daerah dan aparat kepolisian membuat jalannya aksi terpantau kondusif meski sesekali massa bersorak lantang.
Perwakilan demonstran, yakni Rahmad Muliadu Tanjung, Tuppal, Monang, Wandri, dan Hikmah Hajar, kemudian diundang masuk ke ruang rapat Medium DPRD untuk mengikuti audiensi resmi.
“Kami menolak relokasi 30 ribu lebih jiwa masyarakat yang disebut tinggal di kawasan TNTN, HP, dan HTI. Kebijakan ini tidak manusiawi dan mengabaikan sejarah masyarakat yang sudah puluhan tahun hidup di sana,” ujar Rahmad dengan suara bergetar.
Dalam aksi itu, AMMP menyampaikan sembilan tuntutan. Poin utama adalah penolakan relokasi dan desakan agar Satgas PKH segera ditarik dari lokasi dalam waktu 10 hari. Mereka juga meminta aparat hukum memeriksa pejabat desa yang diduga menerbitkan surat tanah di kawasan terlarang, serta mendesak pencopotan enam kepala desa jika terbukti melanggar.
AMMP menekankan pentingnya pemerintah pusat melakukan kajian ulang terhadap Perpres Nomor 05 Tahun 2025 yang dinilai merugikan masyarakat. Selain itu, mereka mendesak DPRD Riau mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI Komisi III dan IV, serta meminta kepastian hukum agar aspirasi mereka sampai ke pusat dalam waktu 2x24 jam.
Bupati Pelalawan Zukri yang turut hadir menyatakan siap mengawal proses penyampaian aspirasi. “Kami akan bersama masyarakat mencari solusi terbaik. Persoalan ini harus diselesaikan dengan bijak tanpa merugikan warga,” ucapnya.
Aksi berakhir menjelang sore setelah massa mendapat jaminan tindak lanjut. Meski masih menyimpan kegelisahan, mereka membubarkan diri dengan tertib. AMMP menegaskan akan terus mengawal perkembangan hingga tuntutan benar-benar dijawab pemerintah.
Editor :Tim Sigapnews