DPRD Riau Terima Kunker DPRD Kepri Bahas Sosialisasi Perda

Komisi V DPRD Provinsi Riau berfoto bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau di ruang rapat Komisi V DPRD Riau.
Pekanbaru - Komisi V DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau di ruang rapat Komisi V DPRD Riau, Jumat (18/7/2025).
Pertemuan dua lembaga legislatif ini membahas strategi pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Capt. Luther Jansen, bersama sejumlah anggotanya. Mereka disambut Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Robin P. Hutagalung, didampingi Anggota Komisi V, Fairus. Hadir pula Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Riau, Afdillah Arifin, serta Subkoordinator Produk Hukum, Reno Afriadi.
Dalam pertemuan, Robin Hutagalung menegaskan bahwa sosialisasi perda harus menyentuh langsung masyarakat agar regulasi yang disusun tidak sekadar tertulis di lembaran daerah.
“Perda tidak akan berarti tanpa dipahami oleh masyarakat. Sosialisasi harus konkret, menyentuh lapisan bawah, dan bisa diukur dampaknya,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Capt. Luther Jansen, mengakui pihaknya datang untuk belajar dari pengalaman Riau yang lebih dulu melaksanakan Sosperda.
“Kami ingin mendapatkan masukan agar pelaksanaan Sosperda di Kepri lebih terarah dan efektif. Riau sudah melangkah lebih maju, dan itu bisa menjadi referensi bagi kami,” katanya.
Diskusi berjalan cair, diwarnai tanya-jawab seputar metode sosialisasi, alokasi anggaran, hingga efektivitas keterlibatan organisasi masyarakat dalam mendukung program tersebut.
Fairus menambahkan bahwa evaluasi rutin sangat penting agar kegiatan Sosperda tidak berhenti pada seremonial.
“Setiap kegiatan harus ada indikator keberhasilan, apakah masyarakat benar-benar memahami perda yang disosialisasikan,” tegasnya.
Kepala Bagian Keuangan DPRD Riau, Afdillah Arifin, juga menyoroti aspek pengelolaan anggaran dalam Sosperda. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar tidak muncul persepsi negatif di publik.
Pertemuan ditutup dengan kesepahaman bahwa kedua belah pihak akan terus menjalin komunikasi dan kerja sama. DPRD Riau siap memberikan dukungan teknis maupun pengalaman lapangan, sementara DPRD Kepri menegaskan komitmennya untuk memperkuat implementasi perda di daerahnya.
Langkah ini sekaligus menegaskan peran legislatif sebagai penghubung kebijakan dengan kebutuhan masyarakat, agar regulasi tidak berhenti sebagai dokumen hukum semata, melainkan benar-benar menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara di tingkat lokal.
Editor :Tim Sigapnews