DPRD Riau Sepakati Pansus Maladministrasi APBD Bersama Mahasiswa

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, terima Aksi Damai Mahasiswa Soal Dugaan Maladministrasi APBD 2024.
Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, terima Aksi Damai Mahasiswa Soal Dugaan Maladministrasi APBD 2024, Rabu (27/8/2025).
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) menggelar aksi damai di Gedung DPRD Provinsi Riau.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan aspirasi terkait dugaan ketidaksesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 dengan dokumen perencanaan, yakni RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) serta KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara).
“Kami mendesak DPRD membentuk Panitia Khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam APBD 2024,” seru salah seorang koordinator aksi di tengah kerumunan.
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, turun langsung menemui pengunjuk rasa. Didampingi Kapolsek Bukit Raya, ia menegaskan DPRD tidak akan menutup mata terhadap aspirasi publik.
“Dokumen RKPD, KUA-PPAS, dan APBD 2024 akan kami buka kepada publik. DPRD juga sepakat membentuk Pansus guna menindaklanjuti dugaan maladministrasi ini,” ujarnya di hadapan massa.
Pertemuan berlanjut ke ruang rapat dengan perwakilan mahasiswa. Suasana berlangsung tegang namun kondusif. Dalam forum itu, kedua belah pihak menyusun berita acara kesepakatan yang ditandatangani bersama.
Kesepakatan mencakup pembentukan Pansus, keterbukaan dokumen perencanaan dan anggaran, serta komitmen menindaklanjuti hasil investigasi sesuai ketentuan hukum.
Budiman menegaskan sikap DPRD: “Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD. Ini demi kepentingan masyarakat Riau, bukan kepentingan kelompok tertentu.”
Aksi damai GPMPPK akhirnya ditutup dengan tertib setelah massa menerima salinan berita acara. Mereka berjanji akan terus mengawal jalannya Pansus hingga menghasilkan rekomendasi yang jelas.
Kesepakatan ini menjadi catatan penting bahwa DPRD Riau bersedia membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa transparansi anggaran adalah hak publik.
Dengan terbentuknya Pansus, publik kini menunggu sejauh mana DPRD mampu mengurai benang kusut dugaan maladministrasi APBD 2024.
Editor :Tim Sigapnews