DPRD Riau Bahas Perubahan APBD dan Keterbukaan Informasi Publik

DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/9/2025).
PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan didampingi Wakil Ketua Budiman, serta dihadiri puluhan anggota dewan lintas fraksi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Agenda pertama yang dibahas adalah penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Sebelumnya, pada rapat 27 September 2025, setiap fraksi telah menyampaikan pandangan mereka terhadap rancangan tersebut.
“Jawaban Gubernur ini menjadi bagian penting dari siklus pembahasan APBD. Semua masukan fraksi akan menjadi pertimbangan dalam menyempurnakan rancangan ini,” ujar Parisman Ihwan dalam rapat.
Setelah agenda APBD, rapat berlanjut dengan penyampaian Ranperda tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik yang diinisiasi DPRD. Ranperda ini dianggap strategis untuk memperkuat transparansi pemerintahan di Riau.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Zulaikhah, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat memiliki akses luas terhadap kebijakan pemerintah.
“Keterbukaan informasi adalah hak publik. DPRD harus memastikan regulasi ini mampu menjamin transparansi yang nyata,” ucapnya.
Agenda terakhir rapat adalah penyampaian Ranperda tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga. Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat fondasi sosial masyarakat Riau di tengah dinamika perubahan zaman.
Usai pemaparan, DPRD secara resmi menyerahkan naskah dua ranperda tersebut kepada Sekda Riau, Syahrial Abdi. Penyerahan ini menandai tahapan lanjutan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Syahrial Abdi menyampaikan apresiasinya atas kerja DPRD. “Pemerintah Provinsi siap menindaklanjuti pembahasan bersama DPRD agar ranperda ini segera terealisasi,” katanya.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh 40 lebih anggota DPRD dari berbagai fraksi, seperti PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem, hingga PAN, resmi ditutup setelah seluruh agenda rampung.
Dengan tuntasnya rapat kali ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau kembali menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan, baik dari sisi anggaran, transparansi publik, maupun ketahanan keluarga.
Editor :Tim Sigapnews