Komisi II DPRD Riau Desak Pertamina Hulu Rokan Transparan Kelola Limbah

Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), PT BSP, serta sejumlah OPD dari Provinsi dan Kabupaten Siak.
PEKANBARU - Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), PT Bumi Siak Pusako (BSP), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dari Provinsi dan Kabupaten Siak untuk membahas pengelolaan limbah. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Riau, Rabu (1/10/2025).
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Aderianda, bersama anggota komisi lainnya, yakni Soniwati, Evi Juliana, Ginda Burnama, Sutan Sari Gunung, Monang Eliezer Pasaribu, dan Siti Aisyah. Dari pihak perusahaan hadir perwakilan PHR dan BSP, sedangkan dari pemerintah hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Dalam pembukaan, Androy Aderianda langsung menyoroti keberadaan pipa limbah PHR yang disebut belum jelas penanganannya. Ia menegaskan bahwa masalah limbah tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat dan lingkungan.
“Lokasi pipa limbah harus jelas dan program pembersihannya tidak boleh setengah hati, karena kandungan zat berbahaya ini bisa mengancam keselamatan,” tegas Androy.
Menanggapi hal itu, Manager PHR, Dedi Kusumo, menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah pembersihan.
“Proses pembersihan limbah masih terus berjalan hingga saat ini,” ujarnya.
Meski demikian, anggota Komisi II DPRD Riau, Evi Juliana, mengingatkan agar PHR tidak mengabaikan tindak lanjut kasus kecelakaan kerja yang sebelumnya terjadi. Menurutnya, evaluasi menyeluruh sangat diperlukan agar insiden serupa tidak terulang kembali.
“Kami minta ada evaluasi serius, jangan sampai pencemaran lingkungan terjadi lagi akibat kelalaian dalam pengelolaan limbah,” kata Evi dengan nada tegas.
Dedi Kusumo kemudian menjelaskan bahwa untuk kasus kecelakaan tersebut, PHR masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian.
“Terkait kasus itu, kami masih menunggu konfirmasi resmi dari Polda,” jelasnya.
Menutup rapat, Androy Aderianda menekankan agar PHR segera membuka informasi mengenai pihak ketiga yang menangani pipa limbah. Transparansi dianggap penting untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan.
“Pengelolaan limbah harus akuntabel, jangan sampai ada informasi yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Komisi II DPRD Riau memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan limbah migas di Riau. Publik kini menunggu langkah nyata PHR untuk membuktikan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan di tengah aktivitas eksploitasi energi yang semakin masif.
Editor :Tim Sigapnews