DPRD Riau-TAPD Sepakati Finalisasi KUA-PPAS 2025, Tunggu Evaluasi Kemendagri

Banggar DPRD Provinsi Riau bersama TAPD menggelar rapat kerja finalisasi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Medium DPRD Riau, Senin (29/9/2025).
PEKANBARU - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja finalisasi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Medium DPRD Riau, Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan dan Budiman Lubis, serta dihadiri lebih dari 20 anggota Banggar, di antaranya Soniwati, Suyadi, Robin P. Hutagalung, Andi Darma Taufik, hingga M. Fadel Variza. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, beserta jajaran TAPD.
Dalam rapat yang berlangsung hingga sore, Syahrial menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru mengesahkan perubahan KUA-PPAS sebelum adanya evaluasi dari pemerintah pusat.
“Nanti akan kami cermati setelah evaluasi dari Kemendagri,” tegas Syahrial di hadapan forum.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keputusan strategis daerah tetap harus sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri sebagai pengawas jalannya anggaran. Hal ini menjadi perhatian serius karena APBD 2025 dipandang sebagai instrumen penting untuk menjaga stabilitas pembangunan Riau di tengah tantangan ekonomi nasional.
Dari sisi legislatif, anggota Banggar DPRD Riau, Andi Darma Taufik, menyoroti perlunya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, potensi besar yang dimiliki Riau tidak boleh hanya berhenti pada wacana.
“Bagaimana kita mendorong kegiatan di pusat, mengingat Riau mempunyai potensi yang besar, tapi bukan hanya sekedar wacana. Harus kita dukung dengan OPD yang juga bekerja, baik di provinsi maupun kabupaten,” ujarnya.
Rapat kerja ini menjadi momentum penting karena tak hanya membahas angka-angka teknis, tetapi juga arah kebijakan pembangunan daerah. Beberapa anggota Banggar lainnya bahkan menekankan agar perubahan KUA-PPAS 2025 benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas birokrasi.
Sebagai penutup, rapat diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Banggar DPRD Riau dengan TAPD. Penandatanganan itu menjadi tanda kesepakatan awal sebelum dokumen dikirimkan untuk evaluasi resmi ke Kemendagri.
Dengan adanya kesepakatan ini, publik Riau menaruh harapan besar agar evaluasi Kemendagri nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memperkuat arah pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Semua mata kini tertuju pada hasil evaluasi pusat yang akan menentukan finalisasi APBD Riau 2025.
Editor :Tim Sigapnews