DPRD Riau Desak Rasionalisasi Anggaran Dinas Peternakan Tahun 2025

Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar RDP bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau terkait pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025.
PEKANBARU - Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau terkait pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Riau, Selasa (16/9/2025), dipimpin Ketua Komisi II Adam Syafaat.
Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua Komisi II Hardi Chandra, Sekretaris Androy Aderianda, serta delapan anggota lainnya, DPRD menyoroti kebutuhan data resmi pegawai, mulai dari PNS, P3K, hingga tenaga harian lepas (THL) termasuk petugas kebersihan, satpam, dan sopir. Data ini dinilai penting untuk memastikan keakuratan perhitungan gaji dalam perubahan anggaran.
Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Daslina, hadir langsung bersama jajarannya untuk memaparkan kondisi terkini. Namun, dewan menekankan agar penyusunan anggaran tidak mengabaikan efisiensi.
“Mengingat kondisi keuangan saat ini, gaji dan tunjangan cukupkan hanya untuk 12 bulan saja dulu. Gaji ke-13 dan ke-14 jangan dianggarkan dulu,” tegas Adam Syafaat di hadapan peserta rapat.
Selain persoalan gaji, diskusi juga fokus pada rasionalisasi program kerja. Komisi II menekankan agar Dinas hanya memprioritaskan program yang benar-benar bisa direalisasikan dalam sisa tahun berjalan, tanpa membebani keuangan daerah.
“Anggaran harus diarahkan ke program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah,” tambah Adam.
Beberapa anggota komisi lain juga mengingatkan agar Dinas lebih serius dalam mengelola program peternakan, termasuk peningkatan kualitas kesehatan hewan dan penguatan produksi lokal. Catatan ini diharapkan bisa menjadi evaluasi strategis untuk menghindari pemborosan dan memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
Rapat yang berlangsung hampir tiga jam ini ditutup dengan penyerahan catatan resmi Komisi II kepada pihak Dinas sebagai acuan penyusunan ulang. Dengan langkah rasionalisasi, DPRD berharap beban defisit daerah dapat ditekan sekaligus menjamin keberlanjutan program prioritas.
Pemerintah Provinsi Riau sendiri menargetkan rancangan perubahan APBD 2025 rampung pada akhir Oktober, sebelum masuk ke pembahasan lanjutan di tingkat Banggar DPRD. Hal ini membuat catatan Komisi II terhadap Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi sangat krusial untuk memastikan anggaran yang diajukan benar-benar realistis dan bermanfaat.
Editor :Tim Sigapnews