Industri Halal Berpotensi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Diskusi publik di Universitas Paramadina, Kampus Cipayung, Senin (24/8/2026).
JAKARTA — Industri halal dinilai memiliki peluang besar menjadi penggerak baru ekonomi Indonesia seiring besarnya kontribusi ekosistem halal dan pertumbuhan pasar muslim global. Hal itu mengemuka dalam diskusi publik di Universitas Paramadina, Kampus Cipayung, Senin (24/8/2026).
Diskusi bertajuk “Industri Halal: Masa Depan Industri dan Ekonomi Indonesia” tersebut digelar Program Doktor dan Manajemen Keuangan Syariah Universitas Paramadina bersama CSED INDEF dan dimoderatori Dr. Handi Risza Idris.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Prof. Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, mengatakan potensi ekonomi industri halal jauh lebih luas daripada sekadar sertifikasi produk. Ekosistem tersebut mencakup farmasi, pariwisata, keuangan, logistik, kosmetik, hingga manufaktur.
“Kalau kita bicara industri halal, kontribusinya terhadap PDB mencapai kurang lebih Rp4.900 hingga Rp5.000 triliun, atau sekitar 27 persen,” ujar Haikal Hasan.
Menurut Haikal, pengembangan ekosistem halal membutuhkan keterlibatan banyak kementerian dan lembaga karena setiap sektor memiliki kebijakan dan rantai industri masing-masing. BPJPH berperan dalam sistem jaminan produk halal, sementara proses pemeriksaan kehalalan dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Haikal juga mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi memiliki dasar hukum melalui UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Undang-Undang Nomor 33 menyatakan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Peneliti CSED INDEF Dr. Abdul Hakam Naja melihat pertumbuhan populasi muslim dunia sebagai peluang ekonomi yang besar. Pada 2024, populasi muslim global disebut telah mencapai sekitar 2,1 miliar jiwa.
“Populasi muslim dunia terus berkembang. Pada 2024 jumlahnya telah mencapai sekitar 2,1 miliar dan ke depan diproyeksikan semakin besar. Ini bukan hanya persoalan demografi, tetapi merupakan pasar ekonomi yang sangat besar bagi industri halal,” ujar Hakam.
Hakam menilai Indonesia memiliki modal pasar yang kuat, tetapi masih perlu memperbaiki kapasitas produksi, sertifikasi, investasi, dan akses ekspor.
Ia bahkan membandingkan perkembangan Indonesia dengan Malaysia yang dinilai lebih agresif membangun basis manufaktur halal.
“Malaysia penduduknya hanya sekitar 11 sampai 12 persen dari jumlah penduduk Indonesia, tetapi dalam industri halal mereka selalu bergerak lebih maju,” katanya.
Menurut Hakam, perguruan tinggi juga dapat memperkuat ekosistem melalui riset, pendidikan, pendampingan UMKM, dan inovasi industri.
“Angka sertifikasi halal kita masih relatif rendah. Karena itu, universitas memiliki peran penting untuk ikut mendorong peningkatan literasi, riset, pendampingan, dan pengembangan industri halal agar Indonesia mampu menangkap peluang pasar global,” ujarnya.
Diskusi tersebut menyoroti pentingnya menggeser orientasi industri halal dari sekadar kepatuhan sertifikasi menuju pembangunan rantai nilai halal yang kompetitif dan berorientasi ekspor.
Dengan pasar domestik yang besar dan populasi muslim global mencapai miliaran jiwa, Indonesia memiliki peluang menjadi pusat industri halal dunia. Tantangannya kini adalah mengubah potensi pasar tersebut menjadi kekuatan produksi, investasi, dan ekspor.
Editor :Tim Sigapnews