Paramadina dan IPB Soroti GDP, Dorong Paradigma Ekonomi Berkelanjutan
Universitas Paramadina bersama Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University membedah paradigma pembangunan yang terlalu berorientasi pada Produk Domestik Bruto (GDP).
JAKARTA — Universitas Paramadina bersama Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University membedah paradigma pembangunan yang terlalu berorientasi pada Produk Domestik Bruto (GDP) dalam diskusi buku Membongkar Paradigma GDP-Oriented: Agenda Degrowth dalam Ekonomi Politik Indonesia, Kamis (20/8/2026).
Forum yang berlangsung secara hybrid dari Auditorium TP Rachmat Universitas Paramadina itu mempertanyakan apakah pertumbuhan ekonomi cukup menjadi ukuran keberhasilan pembangunan Indonesia.
Diskusi menghadirkan Ekonom Senior INDEF Prof. Didin S. Damanhuri, Prof. Fachry Ali, Guru Besar FEM IPB University Prof. Bambang Juanda dan Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira. Forum dipandu Wijayanto Samirin.
Mewakili Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Harry T.Y. Achsan mengatakan gagasan dalam buku Prof. Didin tetap relevan karena menawarkan kritik terhadap pembangunan yang mengejar angka pertumbuhan tanpa cukup memperhatikan aspek sosial dan ekologis.
“Buku ekonomi politik karya Prof. Didin ini mengangkat gagasan perlunya melihat kembali paradigma pembangunan yang terlalu berorientasi pada GDP serta pentingnya pendekatan degrowth yang memperhatikan dimensi ekonomi, sosial, dan ekologis,” ujar Harry.
Rektor IPB University Dr. Alim Setiawan Slamet mengatakan pembangunan seharusnya tidak hanya menjawab seberapa tinggi ekonomi tumbuh, tetapi juga siapa yang memperoleh manfaatnya.
“Saya selalu terkesan dengan buku ekonomi politik karya Prof. Didin. Karena buku tersebut mengajak kita untuk berhenti sejenak dan bertanya kembali sesungguhnya untuk apa dan untuk siapa pembangunan ini dijalankan,” kata Alim.
Ia mencontohkan program One Village One CEO IPB yang disebut telah menjangkau lebih dari 1.400 desa dan membantu penyerapan lebih dari 9.500 tenaga kerja. Menurutnya, pendekatan tersebut menunjukkan pertumbuhan dapat diarahkan sekaligus untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Prof. Didin menegaskan istilah degrowth tidak berarti menolak pertumbuhan ekonomi. Kritiknya justru diarahkan terhadap pola pembangunan yang mengejar pertumbuhan tinggi tetapi mengabaikan pemerataan dan daya dukung lingkungan.
“Jadi buku ini mengapa judulnya agak provokatif. Jadi ada publik mungkin di luar sana yang membayangkan bahwa degrowth ini sebagai anti-growth,” ujar Didin.
Prof. Fachry Ali menyoroti gagasan penguatan kembali Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi ekonomi nasional. Ia bahkan mendorong gagasan amandemen kelima UUD 1945 masuk dalam diskursus akademik.
“Akan tetapi hal yang paling fundamental dari kontribusi Didin Damanhuri di dalam buku ini adalah gagasannya untuk melakukan amandemen Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Fachry.
Prof. Bambang Juanda kemudian mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi hanyalah salah satu syarat pembangunan. Ia mendorong penggunaan pendekatan green GDP yang memperhitungkan depresiasi sumber daya alam dan kerusakan lingkungan.
“Makanya yang namanya green GDP itu disesuaikanlah masalah depresiasi sumber daya alam kemudian degradasi lingkungan,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Bhima Yudhistira. Ia mengajak publik membaca kembali Pasal 33 dengan perspektif ekonomi rakyat dan tidak menjadikan GDP sebagai satu-satunya ukuran kesejahteraan.
“Kesamaannya yang sebenarnya tersirat dalam buku itu adalah mari kita sama-sama reclaiming kembali makna dari Pasal 33,” ujar Bhima.
Diskusi tersebut mengerucut pada satu persoalan: Indonesia membutuhkan ukuran pembangunan yang lebih luas. Pertumbuhan tetap penting, tetapi pemerataan, kualitas hidup, lingkungan, kebahagiaan dan kekuatan ekonomi masyarakat juga harus masuk dalam kalkulasi keberhasilan pembangunan.
Forum Paramadina-IPB akhirnya menempatkan agenda degrowth bukan sebagai penolakan terhadap pertumbuhan, melainkan sebagai kritik terhadap pertumbuhan yang tidak inklusif dan tidak berkelanjutan. Perdebatan mengenai GDP, green GDP dan Pasal 33 pun kembali menjadi bagian penting dalam mencari arah ekonomi Indonesia ke depan.
Editor :Tim Sigapnews