PTS Tertekan, Paramadina Desak Penataan Jalur Masuk PTN
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza
JAKARTA – Universitas Paramadina menyoroti penurunan jumlah mahasiswa baru yang melanda banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026), persoalan tersebut kembali mengemuka setelah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III mengungkap tren penurunan penerimaan mahasiswa baru di sejumlah kampus swasta.
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, mengapresiasi perhatian yang diberikan Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Henri Tambunan, terhadap kondisi yang tengah dihadapi perguruan tinggi swasta, khususnya di Jakarta.
Dalam forum tersebut, Henri Tambunan mengungkapkan bahwa jadwal penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN), terutama melalui jalur mandiri yang berlangsung cukup panjang, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi minat calon mahasiswa untuk menetapkan pilihan di kampus swasta.
"Ini sering menjadi keluhan teman-teman PTS. Calon mahasiswa sudah mengikuti seleksi di PTS, tetapi masih mencoba di berbagai PTN melalui jalur mandiri, maka kemungkinan untuk meninggalkan PTS akan semakin besar," ujar Henri.
Fenomena tersebut berdampak langsung terhadap tingkat keterisian mahasiswa di berbagai kampus swasta. Sejumlah PTS bahkan menghadapi penurunan penerimaan mahasiswa baru hingga 20 sampai 30 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Menanggapi kondisi itu, Handi Risza menilai diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk menciptakan iklim pendidikan tinggi yang lebih seimbang antara PTN dan PTS.
"Sebagian besar PTS saat ini mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru antara 20 hingga 30 persen. Bahkan ada kampus yang tidak lagi menerima mahasiswa baru. Ini menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan pendidikan tinggi swasta," katanya.
Menurut Handi, persoalan tersebut bukan sekadar masalah jumlah mahasiswa, melainkan juga menyangkut keberlangsungan operasional kampus. Ia menjelaskan bahwa sekitar 95 persen pendapatan perguruan tinggi swasta masih bergantung pada uang kuliah mahasiswa.
Kondisi itu, lanjutnya, berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan apabila tidak segera mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Karena itu, Universitas Paramadina mendorong adanya pengaturan yang lebih proporsional terhadap pola dan rentang waktu penerimaan mahasiswa baru PTN agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap PTS.
"Kami mengapresiasi dukungan LLDIKTI Wilayah III terhadap keberadaan PTS. Kami berharap tercipta kebijakan yang lebih berkeadilan bagi seluruh penyelenggara pendidikan tinggi, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas," tegas Handi.
Ia juga mengingatkan bahwa lebih dari 54 persen mahasiswa Indonesia saat ini menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta. Fakta tersebut menunjukkan bahwa PTS bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting dalam sistem pendidikan tinggi nasional.
Sebagai penutup, Handi berharap LLDIKTI Wilayah III terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan pendidikan tinggi yang inklusif, berdaya saing, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa depan.
Editor :Tim Sigapnews