Rektor Paramadina Kritik Perguruan Tinggi Negeri Jadi Industri Kuliah Massal
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi nasional saat RDPU bersama Komisi X DPR RI.
JAKARTA - Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi nasional saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Di hadapan anggota dewan, Prof. Didik secara terbuka menyoroti distorsi fungsi , khususnya PTN Berbadan Hukum (PTNBH), yang dinilainya telah bergeser dari pusat riset menjadi “industri kursus kuliah massal”.
“PTN dengan model PTNBH mengalami transformasi menyimpang dari orientasi kualitas menuju ranking global menjadi industri kursus kuliah massal,” tegas Prof. Didik dalam forum resmi tersebut.
Ia membeberkan data penerimaan mahasiswa baru yang dinilai tidak wajar. Universitas Negeri Surabaya (UNESA) tercatat menerima hingga 26 ribu mahasiswa dalam setahun. Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) masing-masing di kisaran 18 ribu mahasiswa. Menurutnya, lonjakan ini dipicu tuntutan PTN mencari pendapatan mandiri untuk menutup biaya operasional.
“Kalau kampus hanya menjadi teaching university dan mengandalkan jumlah mahasiswa sebanyak mungkin, bagaimana kita mau unggul dalam riset?” ujarnya.
Prof. Didik menilai kondisi ini berdampak langsung pada daya saing global Indonesia. Hingga kini, belum ada satu pun kampus Indonesia yang menembus 100 besar dunia.
Ia membandingkan dengan National University of Singapore (NUS) yang berada di peringkat 8 dan Nanyang Technological University (NTU) di posisi 12 dunia.
“Harvard saja hanya menampung sekitar 23 ribu mahasiswa untuk menjaga mutu. Sementara PTN kita bisa 60 sampai 80 ribu mahasiswa. Jangan berharap ranking dunia kalau meninggalkan model research university,” kritiknya lugas.
Selain itu, ia menyoroti ketimpangan antara PTN dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Saat ini terdapat 125 PTN dengan total 3,9 juta mahasiswa. Menurutnya, kebijakan negara menciptakan persaingan tidak sehat yang perlahan melemahkan PTS, termasuk kampus-kampus milik organisasi masyarakat besar.
Untuk memperbaiki kondisi ini, Prof. Didik mengusulkan pembatasan jumlah mahasiswa S1 melalui student cap nasional pada PTN unggulan, penguatan program S2, S3, dan postdoktoral, serta insentif fiskal bagi PTS melalui skema matching fund. Ia juga mendorong reformasi insentif dosen agar fokus pada publikasi bereputasi dan paten.
“Kalau ini tidak dikoreksi, PTN akan jadi besar tapi biasa saja, PTS kolaps, dan ekonomi nasional kehilangan mesin inovasinya,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut memicu diskusi serius di ruang rapat, menandai babak baru perdebatan arah masa depan pendidikan tinggi Indonesia.
Editor :Tim Sigapnews