Tanggapan Tegas Insan Pers Terkait Pemberitaan yang Dinilai Mencemarkan Marwah Jurnalisme di Kabupaten Bogor
CIBINONG – Sejumlah insan pers yang bermitra dengan Samsat Kabupaten Bogor menyampaikan protes keras terhadap pemberitaan yang dimuat salah satu media, Transjurnal, karena dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik dan berpotensi mencemarkan nama baik profesi wartawan.
Mereka menilai isi pemberitaan tersebut dibangun berdasarkan dugaan yang belum didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga berpotensi melanggar prinsip akurasi dan keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Selain itu, pemberitaan tersebut dinilai melakukan generalisasi terhadap insan pers secara luas. Menurut mereka, narasi yang disampaikan dapat menggiring opini publik dan merugikan martabat profesi jurnalistik, khususnya media-media yang selama ini menjalankan kerja sama secara profesional.
Perwakilan insan pers juga menyoroti dugaan adanya kepentingan tertentu di balik pemberitaan tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan beberapa sikap sebagai berikut:
- Menegaskan bahwa setiap tuduhan terhadap individu maupun lembaga harus didukung bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
- Meminta Transjurnal memberikan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan.
- Meminta Dewan Pers dan organisasi pers menelaah pemberitaan tersebut apabila terdapat dugaan pelanggaran etika jurnalistik.
- Menyatakan bahwa langkah hukum, baik perdata maupun pidana, menjadi hak setiap pihak yang merasa dirugikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mereka menyebut terdapat lebih dari 120 media yang selama ini menjalin kemitraan secara profesional dengan Samsat Kabupaten Bogor dan merasa keberatan atas pemberitaan tersebut.
Para insan pers juga mengajak seluruh wartawan dan perusahaan pers untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, akurasi, serta keberimbangan dalam setiap karya jurnalistik.
"Kami mengajak seluruh rekan insan pers untuk bersama-sama menjaga marwah profesi jurnalistik. Pemberitaan hendaknya mengedepankan fakta, verifikasi, dan keberimbangan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak lain," demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.
Editor :Tim Sigapnews