Lantik Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Gubernur Tekankan Peningkatan Minat Baca

Padang I sigapnews.co.id– Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno melantik Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat. Pejabat yang dilantik adalah Wadarusmen SE MM yang menggantikan pejabat sebelumnya Drs Alwis. Saat ini Alwis menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar.
Wadarusmen sebelumnya menjabat Kabiro Pengelolaan Aset Setdaprov Sumbar dilantik berdasarkan aturan Jobfit sesuai aturan dan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Pejabat pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di hadiri Sekdaprov Drs Alwis, Asisten Pembangunan, Kepala BKD dan beberapa kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumbar.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam sambutannya menyampaikan, menghendaki kepada kepala dinas yang baru untuk bekerja secara sungguh-sungguh di Dinas Arsip dan Perpustakaan Sumbar.
“Jangan pernah menganggap enteng terhadap kerja arsip dan perpustakaan. Karena arsip ini merupakan tempat disimpannya segala sesuatu yang penting dalam perjalanan penyelenggaraan pembangunan daerah di Sumbar,†kata Gubernur Irwan.
Ditambahkan Irwan, ada banyak perkembangan kemajuan dari kegiatan arsip dan perpustakaan di Sumatera Barat. Termasuk rumah baca di nagari-nagari dihadirkan untuk dapat meningkatkan minat baca dan kecerdasan masyarakat dalam pembangunan di nagari.
Gubernur juga juga mengharapkan kepada Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan yang baru untuk memanfaatkan secara maksimal sumber daya manusia yang ada dan SKPD yang lain. Sinergi dan koordinasi antar SKPD untuk ditingkatkan. “Karena ini merupakan hal yang sangat penting untuk kemajuan pembangunan daerah,†ujar Irwan.
Dalam rangka meningkatkan minat baca bagaimana Dinas Arsip dan Perpustakaan dapat mengajak sekolah-sekolah diberi tugaskan kepada pelajar agar disetiap semester di setiap sekolah saat pembagian rapor, agar siswa membuat ringkasan dalam bentuk buku.
“Keberadaan buku ini bersifat wajib bagi siswa pelajar, untuk menambah kegiatan siswa dalam pengembangan diri selain menggerakan minat baca, juga sebagai pengembangan diri siswa itu sendiri dalam menulis,†tukas Gubernur. (*)
Editor :Tim Sigapnews