TEGAS! DLHK Panggil 12 LPS Pekanbaru Buntut Aksi Pemecatan Sepihak KKLKP

KKLKP Menyerahkan berkas data dan usulan kepada pihak DLHK
PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengambil tindakan tegas menyikapi gelombang pemecatan sepihak terhadap pekerja kebersihan di wilayah tersebut.
Komunitas Kebersihan Lingkungan Kota Pekanbaru (KKLKP) secara langsung mendatangi Kantor DLHK Kota Pekanbaru pada hari Kamis, (25/9/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, untuk meminta kejelasan status kerja mereka.
Ketidakpastian ini membuat para pejuang kebersihan kota dilanda kegelisahan akut. Salah satu perwakilan KKLKP, Yuli, mengungkapkan kondisi mengenaskan yang mereka hadapi.
“Kami ini seperti menunggu kematian, Pak. Satu persatu anggota kami dipecat tanpa alasan jelas. Setelah itu pekerjaan kami justru diambil alih oleh pihak LPS. Padahal kami sudah puluhan tahun bekerja di bidang ini,” keluhnya saat pertemuan.
Ia menambahkan bahwa ironisnya, hingga kini mereka tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Anehnya lagi, tidak ada kontrak kerja atau perjanjian kerja sama yang jelas dengan kami,” tegas Yuli
DLHK Ambil Alih Penyelesaian Konflik
Kunjungan KKLKP ini merupakan puncak dari rentetan kegelisahan yang sebelumnya juga telah disuarakan ke DPRD Kota Pekanbaru pada Rabu, (24/9/2025). Inti persoalan yang diangkat adalah praktik Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang kerap melakukan pemecatan tanpa kejelasan dan meniadakan kontrak kerja yang pasti.
Ketua KKLKP, Rahman, menegaskan bahwa kedatangan mereka semata-mata untuk memperjuangkan hak fundamental.
“Kami datang ke DLHK untuk mempertanyakan kontrak kerja karena banyak kawan-kawan Kami yang dipecat,” ujar Rahman.
Ia menekankan bahwa KKLKP hanya ingin bermitra secara adil dan terjamin. “Intinya di sini kami memang ingin membersihkan. Kami ingin menjadi mitra LPS secara aman, nyaman, dan sejahtera, bukan ada penekanan,” tambahnya.
Menanggapi keluhan yang mengancam nasib ratusan pekerja ini, pihak DLHK, melalui perwakilannya, Asri, berjanji memfasilitasi penyelesaian konflik tersebut dalam waktu singkat. DLHK menyatakan tidak akan tinggal diam atas kondisi yang meresahkan ini.
“Kami minta data dan berkas yang lengkap. Beri kami waktu 1 minggu untuk konfirmasi dengan 12 LPS yang ada,” jelas Asri.
Dengan nada pasti, Asri menyatakan bahwa seluruh pihak terkait akan dipanggil. “Minggu depan semua pihak akan kami panggil terutama yang bermasalah supaya dicari solusi terbaik karena semua punya peranan penting,” tegasnya.
Asri menekankan bahwa seluruh elemen, mulai dari LPS sebagai kelembagaan, pengurus yang menggerakkan, hingga KKLKP sebagai armada di lapangan, memiliki peran krusial.
“Artinya apa? Semua punya peran. Jadi tidak ada yang menganggap penting tidak penting, itu tidak ada. Semuanya penting,” tutup Asri, sekaligus memberi sinyal bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk mengatasi kemelut tata kelola persampahan di Pekanbaru.
KKLKP juga telah menyerahkan berkas dan usulan kepada DLHK terkait pola kemitraan yang diharapkan dapat mewujudkan sistem kerja yang lebih adil dan transparan. KKLKP berharap, hasil mediasi DLHK dapat memberikan kepastian hukum dan menjamin kesejahteraan para pekerja kebersihan yang selama ini berjibaku menjaga kebersihan Kota Pekanbaru.
Ketua KKLKP mendesak agar masalah transparansi hitungan uang yang dibayarkan ke armada juga segera ditindaklanjuti. DLHK menjanjikan pertemuan lanjutan setelah masa konfirmasi satu minggu selesai.
Editor :Tim Sigapnews