Ini Pernyataan Sikap Protes Ketua Bhineka Dr Yan Herbert Rumbiak “Orang Papua Makan Tanah”

Ketua Umum Lembaga Bhineka Foundation yang juga tokoh Papua, Dr. Yan Herbert Rumbiak, SH, MCL, MM
JAKARTA - Sebuah video TikTok dari akun @yes684514 yang memperlihatkan seorang guru menyatakan “Orang Papua makan tanah” guna menegur siswa yang enggan makan nasi dari program MBG memicu reaksi keras dari Lembaga Bhineka Foundation.
Ketua Umum organisasi itu, Dr. Yan Herbert Rumbiak, SH, MCL, MM, mengecam pernyataan tersebut sebagai penghinaan rasis yang tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Video tersebar di media sosial sejak hari sebelumnya di daerah Papua dan Indonesia timur, dan sudah menjadi viral di kalangan netizen. Dalam video tersebut, guru dimaksud menyampaikan bahwa jika siswa tidak mau makan nasi program bantuan, berarti tidak bersyukur, lalu membandingkan dengan “Orang Papua makan tanah”.
“Kami dari Lembaga Bhineka Foundation mengecam keras beredarnya video … yang memojokkan dan merendahkan martabat Orang Papua, dengan hinaan keji menyebut bahwa ‘Orang Papua makan tanah," tegas Dr. Yan.
Menurut Yan, hinaan tersebut lebih dari sekadar keliru: ia menganggapnya sebagai bentuk rasisme terang-terangan yang mencederai prinsip persamaan dan keadilan di negara demokrasi.
“Ucapan menghina Orang Papua … adalah penghinaan yang sangat brutal … melukai hati seluruh rakyat Papua dan mencederai semangat Bhinneka Tunggal Ika,” ucapnya.
Pernyataan itu bukan hanya pelecehan, tetapi juga merupakan bentuk rasisme terang-terangan yang tidak bisa ditolerir dalam negara hukum dan demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip persamaan dan keadilan.
Ini pernyataan sikap Ketua Umum Lembaga Bhineka Foundation Tokoh Papua:
1. Ucapan menghina Orang Papua dengan sebutan ‘makan tanah’ adalah penghinaan yang sangat brutal dan melecehkan martabat manusia. Itu jelas melukai hati seluruh rakyat Papua dan mencederai semangat Bhinneka Tunggal Ika.
2. Pelaku yang membuat maupun menyebarkan video itu harus segera dicari, diusut, dan diproses hukum tanpa kompromi. Aparat penegak hukum wajib hadir memberikan rasa keadilan.
3. Kami menuntut permintaan maaf secara resmi melalui media massa nasional dan lokal dari pihak yang bertanggung jawab atas hinaan tersebut. Permintaan maaf harus terbuka, jelas, dan tanpa syarat.
4. Bila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami siap menempuh jalur hukum serta menggalang dukungan luas dari seluruh masyarakat Papua dan bangsa Indonesia yang menolak diskriminasi.
Hormat kami,
Dr. Yan Herbert Rumbiak, SH, MCL, MM
Ketua Umum Lembaga Bhineka Foundation
Selain itu, pihaknya menuntut agar permintaan maaf resmi disampaikan melalui media nasional dan lokal secara terbuka dan tanpa syarat. Jika hal ini tak ditanggapi, beliau menyatakan kesiapan membawa kasus ke ranah hukum serta menggalang dukungan dari masyarakat Papua dan seluruh elemen bangsa yang menolak diskriminasi.
“Papua adalah bagian sah dari NKRI. Papua bukan objek penghinaan … Papua adalah subjek yang bermartabat … harus dihormati sama dengan seluruh anak bangsa Indonesia,” tegas Yan sebagai penutup pernyataannya publik
Editor :Tim Sigapnews
Source : Ketua Umum Lembaga Bhineka Foundation