Polres Rohul Ungkap 20 Perkara, Bekuk 26 Tersangka Dan Sita 98,43 Gram Sabu Serta 37,61 Gram Ganja
Foto acara Konferensi PERS di depan kantor Polres Rohul/ Sigapnews. Co. Id
Polres Rohul Ungkap 20 Perkara, Bekuk 26 Tersangka Dan Sita 98,43 Gram Sabu Serta 37,61 Gram Ganja
ROHUL – Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau menemukan modus baru operasi peredaran Narkoba, yakni dengan mengganti bungkus makanan ringan merek Momogi dan mengisinya dengan narkoba.
Modus baru itu ditemukan Di Kecamatan Ujung Batu dengan tersangka inisial IJ.‎‎
Hal itu terungkap dalam konfrensi pers Kapolres Rohul AKBP M Hasyim. Risahondua yang menyampaikan ekspose hasil operasi Antik Muara Takus 2018 di Mapolres Rohul, Senin (12/11/2018).
Dalam Konferensi Pers itu, Kapolres Rohul didampingi di Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi, para Kapolsek dan Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH.
Kapolres Menyampaikan ke rekan PERS (Awak Media) sekalian terima kasih atas kalian tanyakan pada siang hari ini adalah bagian dari pada bentuk prestasi dari operasi antik,
Operasi antik ini adalah operasi terpusat kemudian pelaksanaannya yaitu kurang lebih 22 Hari dari tanggal 20 Oktober sampai dengan tanggal 30 Oktober sat narkoba Polres Rokan Hulu beserta jajaran Polsek Alhamdulillah dalam operasi ini berhasil mengungkap kurang lebih 20 kasus,
20 kasus yaitu 20 LP terdiri dari 10 kasus berhasil ditangkap oleh sat narkoba dan 10 kasus berhasil ditangkap Polsek serta jajaran Polsek lain ada polsek Ujung Batu,Poksek Tambusai Utara, Polsek Polsek rambah Hilir dan lain-lain.
kemudian dari 20 kasus yang diungkap dan tersangka kurang lebih ada 20 orang laki-laki yang di belakang,
Kemudian barang bukti yaitu sabu dan ganja dengan terdiri dari sabu seberat 98,43 gram kemudian ganja berat kurang lebih 37,61 gram,
Dari keseluruhan kasus yang ada, yang menarik adalah kasus yang ada di TKP membatu yaitu tersangka atas nama (inisial) IJ itu modus operandi adalah dengan mengganti kemasan yaitu kemasan makanan ringan adalah kemasan dibuka isinya,
kemudian kemasan makanan ringan Ini diisi dengan narkotika jenis sabu kemudian dikemas dengan mesin press ini contohnya adalah seperti ini, modus baru yang ditangkap ini bisa membahayakan kepada generasi–generasi muda mungkin juga bisa kepada anak-anak sekolah atau anak pelajar jadi sementara yang kami laporkan kaitan dengan hasil operasi antik 2018 Polres Rokan Hulu dan jajaran terbesar adalah di Polsek.
‎‎Selain Ops Antik Muara Takus, kata M. Hasyim, Polres Rohul dan Polsek jajaran juga telah menggelar 82 kegiatan preentif, yakni berupa penyuluhan di sekolah dan desa.‎
Terungkapnya 20 perkara Narkoba dengan 26 tersangka‎ dilakukan Satuan Narkoba Polres Rohul, Polsek ‎Ujung Batu, Polsek Kunto Darussalam, Polsek Rambah, Polsek Rambah Hilir, Polsek Tandun, Polsek Tambusai Utara, dan Polsek Tambusai
“Operasi terpusat selama 21 hari, mulai 10 Oktober sampai 31 Oktober 2018, Polres Rohul mengungkap 10 perkara dan Polsek jajaran 10 perkara Narkoba, sementara barang bukti Narkoba yang disita seberat 98,43 gram, dan daun ganja kering 37,61 gram, dengan nilai keseluruhan Rp.300 juta, †ungkap AKBP M Hasyim.
Dilanjutkan Kapolres Rohul, barang bukti terbanyak berhasil disita oleh Polsek Kunto Darussalam berupa sabu seberat 38,2 gram yang disita dari‎ tersangka Safrendi alias Feren.
“Peredaran Narkoba ini dikirim dari Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, motifnya melalui kurir dan transfer rekening lalu barang dikirim, dari 26 tersangka yang diamankan, 6 tersangka residivis, seorang oknum PNS di Rohul, sebagian tersangka warga luar Rohul,†jelas M Hasyim.
Editor :Tim Sigapnews

