Polresta Pekanbaru Amankan 25 Orang dalam Operasi Narkoba Oktober 2026
Kasat Narkoba AKP Noki Loviko
PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 25 orang dalam rangkaian pengungkapan kasus dan razia narkoba sepanjang Oktober 2026. Dari kegiatan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 88,63 gram diduga sabu, 122 butir ekstasi, 95 butir pil H5, 28 cartridge diduga mengandung etomidate, serta 0,59 gram ganja.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, S.H., M.H., mengatakan penindakan dilakukan melalui pengungkapan kasus, razia di kawasan rawan peredaran narkotika, serta pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam (THM).
Dalam pengungkapan kasus, polisi menangkap MI (27) pada 1 Oktober 2026 di area parkir sebuah hotel di Pekanbaru. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 122 butir pil ekstasi.
Pada 8 Oktober, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial AY di Kecamatan Rumbai. Petugas menyita 56,64 gram diduga sabu dan 28 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Selanjutnya, pada 15 Oktober, dua orang yang diduga sebagai pengedar ditangkap dengan barang bukti 95 butir pil H5.
"Ada empat orang tersangka dalam pengungkapan sabu, pil ekstasi, H5 dan cartridge etomidate," ungkap Noki, Senin (2/11/2026).
Razia Kampung Narkoba dan Tempat Hiburan Malam
Selain pengungkapan kasus, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah kawasan yang dinilai rawan peredaran narkotika.
Pada 9 Oktober, petugas mengamankan empat orang. Razia berikutnya pada 12 Oktober menghasilkan penangkapan dua orang dengan barang bukti 0,17 gram dan 2,82 gram diduga sabu.
Petugas kembali mengamankan tiga orang pada 16 Oktober. Sehari kemudian, seorang pria berinisial RK ditangkap dengan barang bukti 19,42 gram diduga sabu dan 0,52 gram ganja.
Menurut Noki, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang juga turun langsung saat razia di kawasan Kampung Narkoba Pangeran Hidayat.
Penindakan berlanjut pada 19 Oktober dengan mengamankan dua orang beserta 0,94 gram diduga sabu. Pada 24 Oktober, empat orang kembali ditangkap dengan barang bukti 4,30 gram diduga sabu.
Rangkaian razia terakhir pada 28 Oktober mengamankan lima orang. Polisi menyita 4,34 gram diduga sabu dan 0,07 gram diduga ganja.
"Total orang yang sudah diamankan 25 orang dengan barang bukti sabu 88,63 gram, 122 butir ekstasi, 95 butir H5, 28 etomidate dan ganja 0,59 gram. Hasil tes urinenya juga positif," tegas Noki.
Di luar razia kawasan rawan, polisi juga memeriksa sejumlah tempat hiburan malam pada 11, 21, dan 30 Oktober. Pada 21 dan 30 Oktober, masing-masing enam lokasi menjadi sasaran pemeriksaan.
Lokasi tersebut antara lain Grand Dragon, New Paragon, Andrews Party Mart, Empire KTV, Live House, Gen-Z, MP Club, dan Angkasa Food Court.
Noki mengatakan pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam menjalani tes urine. Mereka yang dinyatakan positif kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Razia kampung narkoba dan tempat hiburan malam juga terus dilakukan sebagai langkah menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," pungkasnya.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Satresnarkoba Polresta Pekanbaru









