Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Forkopimda Riau Distribusikan 260 Papan Cegah Karhutla
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo bersama Forkopimda Riau melepas distribusi 260 papan peringatan pencegahan karhutla di Mapolda Riau.
PEKANBARU – Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau melepas distribusi 260 papan peringatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Rabu (28/10/2026).
Ratusan papan tersebut akan dipasang di sejumlah wilayah, terutama lokasi yang pernah ditangani aparat melalui proses penegakan hukum terkait pembakaran lahan. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mencegah kebakaran serupa terulang.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari aparat hingga masyarakat.
“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami dari TNI siap bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi,” tegas Pangdam.
Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat mengatakan, dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kelestarian ekosistem.
“Upaya pencegahan harus menjadi prioritas melalui peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan mitigasi, serta penanganan potensi karhutla secara cepat dan tepat,” tegas Kapolda Riau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau M. Job Kurniawan yang mewakili Gubernur Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, serta unsur TNI, Polri, dan instansi terkait.
Pelepasan distribusi berlangsung hingga pukul 09.40 WIB dalam keadaan tertib dan aman.
Pemasangan papan peringatan ini menjadi salah satu langkah pencegahan di lapangan. Namun, efektivitasnya juga bergantung pada pengawasan berkelanjutan, penegakan hukum, dan kepatuhan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Editor :Tim Sigapnews







