Pemkab Trenggalek dan PT SMI Teken Akta Pembiayaan Rp70 Miliar untuk Jalan dan Pariwisata
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin
Trenggalek, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) resmi menandatangani akta pembiayaan infrastruktur jalan serta pengembangan sektor pariwisata dan perkotaan senilai total Rp70 miliar, Selasa (21/4/2026), di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Penandatanganan tersebut menjadi langkah lanjutan percepatan pembangunan sejumlah ruas jalan yang sebelumnya telah direncanakan bersama DPRD Kabupaten Trenggalek.
Dalam kerja sama itu, PT SMI diwakili Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek, Faaris Prasnawa, sedangkan Pemkab Trenggalek diwakili Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Adapun rincian pembiayaan terdiri dari Rp41 miliar untuk infrastruktur jalan dan Rp29 miliar untuk penataan kawasan pariwisata serta perkotaan. Jangka waktu pembiayaan ditetapkan selama 42 bulan atau 3,5 tahun sejak pencairan dana dilakukan.
Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Prasnawa, mengatakan pihaknya mendukung langkah Pemkab Trenggalek dalam mencari alternatif pembiayaan pembangunan daerah.
“Kami hari ini mendukung inisiatif tersebut dengan memberikan dua pembiayaan untuk dua kegiatan, yaitu jalan dan juga pariwisata,” ujar Faaris.
Ia menyebut kerja sama antara PT SMI dan Pemkab Trenggalek bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, kedua pihak juga pernah bekerja sama saat masa pandemi Covid-19 untuk proyek pembangunan jalan dan rumah sakit.
“Dari sisi operasional maupun tambahan pendapatan daerah hasilnya bisa kita lihat sekarang. Pak Bupati juga selalu menyampaikan bahwa pembiayaan bukan menjadi beban, tetapi percepatan pembangunan daerah,” imbuhnya.
Menurut Faaris, mekanisme pencairan dana akan dilakukan sesuai progres proyek guna memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pembangunan. Ia memastikan masa pembiayaan tidak melampaui akhir masa jabatan kepala daerah.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan proses pembiayaan tersebut sebenarnya telah dirancang sejak tahun sebelumnya dan telah dimasukkan dalam dokumen RPJMD maupun APBD 2026.
“Awalnya kita memproyeksikan kemampuan pembiayaan di angka Rp150 miliar. Setelah dihitung rasio kemampuan daerah, ternyata yang memungkinkan di angka Rp70 miliar, maka itu yang dimaksimalkan,” jelasnya.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menuturkan, penggunaan pembiayaan tidak seluruhnya diarahkan untuk pembangunan jalan. Menurutnya, sektor pariwisata dan penataan kota dipilih karena dinilai mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan menciptakan sumber pendapatan daerah baru.
“Kalau semuanya dijadikan jalan, lalu nanti yang mencicil siapa? Maka harus ada proyek yang bisa menjadi pengungkit pertumbuhan,” katanya.
Ia menjelaskan penataan kawasan perkotaan diyakini dapat meningkatkan trafik kunjungan masyarakat yang berdampak pada tumbuhnya peluang usaha baru.
Selain itu, pengembangan sektor pariwisata juga diarahkan pada destinasi yang selama ini dinilai kurang optimal, seperti Pantai Prigi, Goa Lowo, hingga kawasan Dilem Wilis.
Menurut Mas Ipin, pengembangan destinasi tersebut diharapkan mampu menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di Kabupaten Trenggalek.
“Kalau kotanya sudah cantik, wisata di sekitar kota juga hidup. Kita punya potensi kebun kopi, pabrik kopi peninggalan Belanda, hingga investasi glamping yang sekarang mulai ramai,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan dampak pembiayaan sebelumnya terhadap sektor kesehatan, khususnya pembangunan rumah sakit daerah.
“Dulu pendapatan rumah sakit sekitar Rp20 miliar. Setelah pembiayaan dan pembangunan gedung baru, sekarang hampir Rp140 miliar. Selisih itu salah satunya digunakan membantu masyarakat miskin yang BPJS-nya tidak aktif,” tandasnya.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung