Tak Ingin Tergesa, Disparbud Matangkan Fondasi Dewan Kebudayaan Trenggalek
Toni Widianto, PLT Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek
Trenggalek, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menegaskan dukungan terhadap pembentukan Dewan Kebudayaan. Namun, prosesnya tidak akan dilakukan secara terburu-buru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud Trenggalek, Toni Widianto, mengatakan pembentukan lembaga tersebut harus memiliki dasar hukum dan konsep yang jelas agar tidak sekadar menjadi formalitas.
“Kami mengapresiasi inisiatif pelaku budaya. Tapi harus diperjelas dulu ruang lingkupnya, dasar hukumnya, serta program kegiatannya,” ujar Toni, Selasa (31/03/2026).
Menurutnya, saat ini Disparbud masih mempelajari berbagai regulasi dan melakukan perbandingan dengan daerah lain, termasuk ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dinilai memiliki pengelolaan kebudayaan yang lebih mapan.
Dari hasil kajian sementara, ditemukan beberapa hal penting. Di antaranya, penggunaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum, kejelasan struktur organisasi, serta pembagian tugas yang tegas dalam tubuh Dewan Kebudayaan.
Selain itu, Toni menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pelaku budaya yang masuk dalam Database Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Menurutnya, Dewan Kebudayaan harus mewakili seluruh unsur, bukan kelompok tertentu.
“Kita akan melihat data pelaku budaya yang ada. Sebisa mungkin semua dilibatkan dalam prosesnya,” jelasnya.
Disparbud juga berencana membuka ruang diskusi dengan pegiat budaya dan tokoh masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menyerap masukan sekaligus merumuskan arah pembentukan Dewan Kebudayaan secara lebih terbuka.
Sementara itu, mekanisme penentuan anggota Dewan Kebudayaan masih dalam pembahasan. Beberapa opsi yang dipertimbangkan meliputi aklamasi, pemungutan suara, hingga penunjukan berdasarkan kompetensi.
Di tengah dorongan agar Dewan Kebudayaan segera dibentuk, Disparbud memilih fokus pada pematangan konsep. Hal ini dinilai penting agar lembaga yang dibentuk nantinya benar-benar berfungsi.
Jika dibentuk tanpa persiapan, Dewan Kebudayaan berisiko tidak berjalan optimal. Sebaliknya, proses yang terlalu lama juga bisa mengurangi antusiasme pelaku budaya.
Untuk itu, Disparbud berupaya mencari keseimbangan antara kecepatan dan kesiapan. Saat ini, komunikasi juga dilakukan dengan daerah sekitar untuk melihat penerapan Dewan Kebudayaan di tingkat lokal.
“Kami ingin lembaga ini nantinya benar-benar berjalan efektif dan memiliki dasar hukum yang kuat,” pungkas Toni.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung