MPR RI Dorong Kemandirian Daerah, Bupati Trenggalek Ikuti Sarasehan Obligasi Daerah
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin
Pemerintah, Berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan pembangunan di daerah. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mulai mencari sumber pembiayaan alternatif guna menjaga stabilitas fiskal. Salah satu opsi yang mulai didorong adalah penerbitan obligasi daerah.
Isu tersebut mengemuka dalam Sarasehan Nasional yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Hall Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (5/2/2026), yang dihadiri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama jajaran pimpinan daerah.
Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat mendorong kemandirian fiskal daerah.
“Dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, daerah memang mengalami shock akibat pemotongan TKD. Namun ini menjadi momentum untuk belajar mandiri. Otonomi daerah sudah kita sepakati sejak 1998, tetapi setelah 25 tahun, ketergantungan kepada pusat masih sangat kuat,” ujar Mekeng.
Ia menilai, tanpa terobosan pembiayaan, banyak daerah akan kesulitan menjaga laju pembangunan, terutama daerah dengan kemampuan fiskal terbatas. Oleh karena itu, obligasi daerah dinilai dapat menjadi instrumen strategis untuk menutup kesenjangan pembiayaan pembangunan.
“Daerah harus mulai menyiapkan alternatif pembiayaan. Jika regulasi dan tata kelolanya kuat, obligasi daerah berpotensi menyerap dana publik jangka panjang dalam jumlah besar,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soeprianto, mengakui bahwa tekanan fiskal akibat keterbatasan pendapatan daerah menuntut adanya kreativitas pembiayaan.
“Hari ini kami bersama Pak Bupati, Ketua DPRD, dan Kepala Baperida mengikuti sarasehan terkait obligasi daerah. Ini menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk mencari sumber pendapatan baru di luar transfer pusat,” ungkap Edy.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penerapan obligasi daerah tidak hanya soal regulasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Obligasi daerah memungkinkan untuk diterapkan, namun perlu perubahan mindset, terutama bagi penyelenggara negara di daerah. Ketika kinerja pemerintah dipercaya publik, maka masyarakat tidak akan ragu untuk berpartisipasi dalam obligasi daerah. Ini proses yang harus disiapkan secara matang,” tandasnya.
Selain Bupati Trenggalek, sarasehan nasional ini turut dihadiri Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, Sekda Trenggalek Edy Soeprianto, serta Kepala Baperida Trenggalek Ratna Sulistyowati.
Editor :Lendra Maradona
Source : Diskominfo Trenggalek