Polres Trenggalek Tertibkan Balap Liar di Gandusari, 25 Remaja Diamankan
Sejumlah barang bukti sepeda motor hasil penertiban.
renggalek, Kepolisian Resor Trenggalek kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Jumat (5/12), jajaran Satlantas Polres Trenggalek melakukan penertiban sekaligus tindakan tegas terhadap aktivitas balap liar yang berlangsung di Jalan Raya Ngrebet, Kecamatan Gandusari.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan remaja yang tengah berkumpul dan sebagian melakukan aksi balap liar. Menindaklanjuti temuan itu, petugas segera mengamankan 25 orang beserta kendaraan roda dua yang mereka gunakan, kemudian membawa seluruhnya ke Mapolres Trenggalek untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa tindakan penertiban bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas balap liar di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan oleh anggota Satlantas.
“Hasil penyelidikan menunjukkan sudah banyak remaja yang berkumpul, baik sebagai pelaku maupun sekadar penonton,” ujarnya. “Dari penertiban sore tadi, ada 25 orang sebagian besar berusia remaja berikut kendaraan roda dua yang kita amankan.”
Sebagai langkah pembinaan, seluruh remaja yang diamankan didata serta diwajibkan menghadirkan orang tua atau wali. Petugas memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar, baik dari aspek hukum maupun risiko keselamatan. Para remaja juga diminta menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua mereka serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum. Aktivitas ini sangat membahayakan diri sendiri, pengguna jalan lain, dan berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan,” tegas AKP Sony.
Polres Trenggalek menegaskan bahwa upaya pemberantasan balap liar akan terus digencarkan melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga represif. Hal ini dilakukan mengingat mayoritas pelaku merupakan remaja yang masih bersekolah dan memiliki masa depan panjang sehingga perlu diarahkan pada kegiatan yang lebih positif.
“Kami berharap ini menjadi yang terakhir. Tidak boleh ada lagi balap liar di wilayah Trenggalek. Patuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan,” pungkasnya.
Editor :Lendra Maradona
Source : Polres Trenggalek