Cafe Dirusak, Pemilik Lapor Polisi: Dugaan Melibatkan Suami dan Kerabat
Kondisi cafe usai dirusak
Trenggalek, Sigapnews.co.id - Insiden pengerusakan menimpa sebuah cafe yang terletak di Pantai Blado, Munjungan, Trenggalek. Kerusakan tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Elawati, pemilik cafe yang menjadi korban, melaporkan insiden ini ke Polres Trenggalek pada Jumat malam (01/11), dengan dugaan bahwa suaminya, Misnianto, bersama beberapa kerabatnya terlibat dalam peristiwa tersebut.
Menurut keterangan Elawati, perusakan terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menjelaskan bahwa Misnianto, yang saat ini tengah menjalani proses perceraian dengannya, datang ke lokasi bersama beberapa kerabat dan merusak properti cafe yang telah ia kelola selama delapan tahun.
“Pada Jumat siang, suami saya dan beberapa kerabatnya datang dan melakukan perusakan terhadap cafe yang telah saya bangun sejak delapan tahun lalu,” ungkap Elawati ketika memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Elawati menyatakan bahwa meskipun ia dan suaminya sedang dalam proses perceraian, Misnianto sempat meminta uang sebesar lima puluh juta rupiah, permintaan yang ia nilai sulit dipenuhi mengingat kondisi ekonominya. Cafe tersebut, menurutnya, dibangun bersama suami pertamanya sebelum mereka berpisah.
“Saat ini kami dalam proses perceraian, namun saya kecewa mengapa sampai terjadi perusakan ini. Suami saya (Misnianto) menuntut uang lima puluh juta rupiah, yang tidak bisa saya berikan. Cafe itu dibangun bersama suami pertama saya sebelum perceraian,” ujarnya.
Proses Hukum dan Pendampingan Kuasa Hukum
Elawati, yang merasa dirugikan, kini didampingi kuasa hukumnya,Drs. Pujihandi,SH.MH . Menurut Pujihandi, tindakan pengerusakan ini merupakan pelanggaran pidana yang jelas melanggar hukum. Pihaknya berharap kepolisian segera memproses laporan yang telah diajukan agar keadilan bagi kliennya dapat ditegakkan.
“Tindakan ini jelas merupakan tindak pidana perusakan yang melanggar hukum. Kami berharap polisi menindaklanjuti laporan ini dengan segera,” tegas Pujihandi.
Tanggapan Kepolisian
Sampai berita ini disusun, Polres Trenggalek belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan terhadap laporan Elawati. Namun, berdasarkan prosedur yang berlaku, kasus ini akan segera diproses untuk mengungkap pelaku dan motif di balik tindakan pengerusakan tersebut.
Editor :Lendra
Source : Laporan Langsung