DPRD Trenggalek Desak Kepastian Status 546 Guru Relawan dalam Sistem Pendidikan Nasional
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin
Trenggalek, DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi IV mengambil sikap tegas terkait ketidakpastian status ratusan guru relawan yang hingga kini belum mendapatkan kepastian dalam sistem pendidikan nasional.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek untuk segera melakukan langkah konkret dengan menindaklanjuti koordinasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Desakan tersebut muncul menyusul belum adanya kejelasan mengenai status 546 guru relawan di Kabupaten Trenggalek, baik lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan maupun non-PPG, agar dapat terakomodasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sukarodin menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki kesepahaman untuk memperjuangkan nasib para tenaga pendidik tersebut. Namun demikian, ia menilai perkembangan yang ada hingga saat ini belum menunjukkan langkah yang signifikan.
“Kami minta Pemkab melalui Disdik segera melakukan follow up. Jangan berlarut-larut. Paling tidak harus proaktif, jemput bola ke pusat untuk mencari tahu sejauh mana progresnya,” ujar Sukarodin, Kamis (5/3/2026).
Politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan bahwa kepastian status bagi para guru relawan merupakan persoalan mendesak. Selain menyangkut masa depan profesi mereka, persoalan tersebut juga berhubungan langsung dengan keberlanjutan kualitas pendidikan di daerah.
Menurutnya, membiarkan para tenaga pendidik berada dalam situasi tanpa kepastian merupakan bentuk pengabaian terhadap pengabdian mereka yang selama ini turut menopang operasional sekolah negeri.
“Kasihan mereka. Apapun hasilnya nanti, yang penting ada tindak lanjut yang nyata. Jangan digantung, harus ada kepastian sebagai saluran informasi bagi para guru,” imbuhnya.
Data Guru Relawan
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 546 guru relawan di Kabupaten Trenggalek yang saat ini tengah diperjuangkan agar dapat masuk dalam sistem Dapodik. Rinciannya meliputi:
TK Negeri: 3 orang
SD Negeri: 431 orang
SMP Negeri: 112 orang
Total keseluruhan mencapai 546 tenaga pendidik.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Trenggalek juga telah menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Daerah, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam pertemuan tersebut disepakati pembentukan tim gabungan yang akan melakukan kunjungan langsung ke Kemendikdasmen untuk mengawal surat permohonan yang telah dikirimkan pemerintah daerah.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung