KPK
Politisi Demokrat Laporkan Perusahaan yang Memonopoli Proyek di Medan ke KPK

Politisi Demokrat Hendrik Sitompul bersama pimpinan KPK Saut Situmorang, belum lama ini.(Foto: Sigapnews/Anden)
Politisi Demokrat Sumut yang juga anggota DPRD Medan Hendrik Sitompul menyamakan hal ini dengan jalinan 'cinta terlarang' antara kepala daerah dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Ini bagaikan cinta terlarang. Seseorang mau melakukan cinta terlarang karena ada godaan, ada harapan, ada perilaku istimewa, ada keinginan untuk menggolkan sesuatu, akhirnya terjadilah korupsi, makanya janganlah saling menggoda,†kata Hendrik Sitompul, Minggu (24/9/2017).
Alumni PPRA 52 Lemhannas RI ini juga mengingatkan Wali Kota Medan agar tidak main-main dalam menggunakan APBD.
Ia menyebut hal tersebut karena ia mencium ada kartel perusahaan di Kota Medan yang memonopoli sejumlah proyek.
“Ada oknum melakukan kartel perusahaan dengan cara mengumpulkan perusahaan untuk ikut tender proyek. Perusahaan yang dikumpulkan tersebut memenangkan tender dan oknum pelaku kartel tersebut mendapat fee proyek 7 sampai 10 persen untuk setiap proyek,†terangnya.
Kegiatan oknum yang melakukan kartel perusahaan di Medan sudah dilaporkannya kepada komisoner KPK Saut Situmorang.
Tak ketinggalan, Hendrik turut mengkritisi kinerja Inspektorat Pemko Medan.
Seharusnya hasil kerja Inspektorat saban bulan diumumkan ke publik, termasuk temuan SKPD mana saja yang kinerjanya tidak baik.
"Selama ini masyarakat tak tahu kerja inspektorat. Umumkan SKPD yang terbukti menyimpang, jangan menunggu proses dari Kepolisian dan KPK," pungkasnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews