Miryam Diperiksa, Dirdik KPK Aris Budiman Datangi Polda Metro Jaya

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman di wawancarai wartawan usai menghadiri rapat pansus hak angket KPK.(Foto: Dok.Sigapnews/Piter)
Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu menerima kedatangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. Rapat ini akan membahas klarifikasi atas adanya informasi pertemuan antara Aris Budiman dengan dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI.(Foto: ).
SIGAPNEWS.CO.ID | Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Aris datang sekitar pukul 21.00, dengan mengenakan setelan jas dan celana berwarna hitam. Ia tampak terburu-buru masuk dan tak berkomentar apa-apa ketika namanya dipanggil.
Di saat yang bersamaan, terdakwa kasus korupsi e-KTP, Miryam S. Handayani juga sedang diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Miryam tiba sekitar pukul 18.00 dengan mengendarai mobil tahanan KPK. Ia mengaku tidak mengetahui maksud penyidik memanggilnya.
"Wah, saya juga enggak tahu nih," kata Miryam, Rabu, 20 September 2017.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Menurut dia, Miryam diperiksa terkait laporan pengaduan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman. "Laporan Pak Aris," katanya singkat.
Adi tak menjelaskan laporan Aris yang dimaksud. Sebab, Aris membuat laporan pengaduan terhadap sejumlah pihak di Polda Metro Jaya.
Pihak terlapor itu di antaranya penyidik senior KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Selain itu, Aris juga mengadukan sejumlah media, salah satunya Majalah Tempo, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dia merasa dicemarkan nama baiknya dengan berita dan opini di majalah Tempo edisi 28 Agustus-3 September 2017 berjudul: "Penyusup Dalam Selimut KPK".
Namun Aris Budiman tak menyebutkan siapa atau pihak yang diadukan. Dalam data Polda Metro Jaya hanya disebutkan bahwa pelaku dalam penyelidikan.(*)
Editor :Tim Sigapnews