Aris Budiman Vs Novel Baswedan
Dua Penyidik KPK di Periksa Polisi

Aksi ICW di depan gedung KPK Jakarta Selatan soal penuntasan kasus penyerangan Novel Baswedan. (Foto: Sigapnews/Piter)
"Hari ini kami megundang rekan-rekan dari unsur karyawan KPK. Kurang lebih ada 2 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Kamis, 7 September 2017.
Adi mengatakan, pegawai KPK tersebut dari lingkungan penyidik yang berlatar institusi Polri. Mereka dipanggil dalam rangka melengkapi konstruksi hukum yang sedang dibangun polisi untuk kasus yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Menurut Adi, para penyidik KPK akan diminta keterangan tentang apa yang diketahui saat Aris menerima surat elektronik (e-mail) dari Novel Baswedan. "
Hingga siang ini, penyidik KPK belum terlihat memenuhi panggilan. Namun, Adi mengaku sudah menerima informasi bahwa penyidik menyatakan sanggup hadir.
Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Aris mengaku tersinggung dengan surat elektronik yang dikirimkan Novel tentang aturan perekrutan penyidik dari kepolisian.
Polisi, dalam kasus Novel Baswedan, ini sudah memeriksa pelapor, mantan penyidik KPK, dan lima orang penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri sebagai saksi.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun Adi menegaskan belum ada tersangka yang ditetapkan.(*)
Editor :Tim Sigapnews