Edukasi Bisnis
KPK Lelang Mobil Sitaan Dengan Harga Relatif Murah, Ini Penyebabnya

Seorang wartawan mengamati mobil sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Gedung KPK lama, Jakarta, 19 September 2017. KPK akan melakukan lelang 19 mobil sitaan milik terpidana korupsi di Jakarta Convention Center pada Jumat (22/9) mendatang.(FOTO:
Sedangkan mobil Jeep Wrangler 4.OL AT tahun 2007 ditawarkan dengan harga Rp 191,675 juta.
Tapi tidak semua mobil sitaan KPK yang dilelang berharga murah. Mobil Jaguar tipe XJL 3.0VG berwarna hitam metalik tahun 2013, misalnya, masih ditawarkan dengan harga Rp 1,14 miliar.
Tentu saja, mobil dengan nomor polisi B-123-RX ini dalam kondisi prima dan mulus meskipun tidak dilengkapi dengan BPKB. Mobil ini hanya dilengkapi dengan STNK.
Anggota panitia lelang mobil sitaan KPK dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Sugiyanan, menyatakan harga mobil yang ditawarkan dalam lelang ini disesuaikan dengan kondisi fisik serta kelengkapan dokumen yang ada.
"Salah satu faktor yang membuat harga mobil lelang ini murah adalah dokumennya tidak lengkap. Ada yang hanya STNK, tapi BPKB tidak ada. Bahkan ada yang tidak dilengkapi STNK dan BPKB," ucap Sugiyanan saat dihubungi Tempo via telepon, Rabu, 20 September 2017.
Harga murah itu, ujar dia, bisa menjadi kompensasi untuk mengurus biaya pembuatan dokumen baru.
"Panitia lelang akan memberikan dokumen berupa kutipan risalah lelang kepada pemenang lelang. Kutipan risalah itu yang akan digunakan untuk mengurus STNK ataupun BPKB di kantor Samsat," tuturnya.
Risalah lelang kendaraan bermotor tersebut telah sesuai dengan persyaratan untuk mengurus STNK dan BPKB, seperti tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 5 Tahun 2012 ayat 1 tentang Penerbitan BPKP Pemindahan Tangan.(*)
Editor :Tim Sigapnews