KPK Geledah Kantor Summarecon Agung Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN
Pemeriksaan kpk di lingkungan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan nasional
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (18/9/2026).
Kali ini, penyidik KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dan petunjuk guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Selain itu, penyidik juga menelusuri keterkaitan antar-pihak serta kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran penting dalam perkara tersebut.
Berdasarkan informasi KPK, penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga Jumat siang.
KPK menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bentuk keterbukaan dalam proses hukum.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Juru Bicara KPK Budhi Prasetyo