Korupsi
Perusahaan Ini Yang Bikin Bupati Batubara Ditangkap KPK

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Kamis (14/9/2017). (Foto: Sigapnews/Anden)
Pasalnya, dua perusahaan ini merupakan pemenang tender paket proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara yang menjadi awal mula penangkapan Bupati Batubara nonaktif, OK Arya Zulkarnaen oleh KPK.
OK Arya diduga menerima suap berbentuk fee dari seorang kontraktor bernama Maringan Situmorang atas proyek yang dimenangkan dua perusahaan itu.
PT Gunung Mega Jaya ditetapkan sebagai pemenang tender paket proyek pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang bersumber dari APBD Batubara Tahun Anggaran 2017.
Sedangkan PT Tombang merupakan pemenang tender paket proyek senilai Rp 12 miliar untuk pembangunan Jembatan Sei Magung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. Anggaran pembangunan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus APBD Batubara Tahun Anggaran 2017.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman situs website LPSE Pemkab Batubara, PT Gunung Mega Jaya beralamat di Jalan Pelangi Nomor 25, Medan.
Sigapnews Mencoba menelusuri keberadaan kantor ini. Saat disambangi ke lokasi, tidak ada pelang perusahaan PT Gunung Mega Jaya di Jalan Pelangi Nomor 25, Medan.
Di lokasi ini, terdapat rumah toko (ruko) berlantai tiga yang didominasi cat warna kuning.
Seorang pedagang Rumah Makan Khas Batak yang berlokasi tak jauh dari ruko ini mengatakan bahwa tempat itu kosong. Ia mengaku jarang melihat aktivitas di tempat ini.
Seorang lelaki berbadan tegap yang mengenakan batik keluar dari mobil sembari membuka pintu ruko tersebut.
Lelaki ini berinisial Ts. Kepada Sigapnews, Ts membenarkan bahwa ruko ini awalnya kantor PT Gunung Mega Jaya. Namun, katanya, kantor perusahaan itu telah dipindah ke Jalan Turi Nomor 79, Medan.
Ts mengaku hanya karyawan biasa di perusahaan itu. Oleh sebab itu, ia menyarankan untuk langsung mendatangi kantor baru perusahaan itu.
Ia juga enggan memaparkan lebih mendetail terkait selukbeluk perusahaan. Termasuk si pemilik perusahaan ini.
"Berkas-berkas di notaris sedang diurus untuk pemindahan kantor. Langsung saja ke kantor baru, di sana lengkap," kata Ts, Jumat (22/9/2017)
WWW.Sigapnews.co.id pun melanjutkan penelusuran ke alamat kantor yang disebutkan oleh Ts.
Sesampainya di lokasi, yakni Jalan Turi Nomor 79, Medan, Sigapnews menemukan bangunan kantor dengan lahan yang cukup luas sekitar 70 x 20 meter. Kantor ini didominasi cat berwarna crim.
Dalam Pantauan, bangunan utama kantor ini terdiri atas dua lantai. Pagar bangunan berwarna hijau. Di belakang bangunan utama, tampak gudang besar yang berisi bahan-bahan material seperti besi bekas.
Di lokasi ini terpampang nama PT Cipta Sarana, bukan PT Gunung Mega Jaya.
Saat disambangi, sekuriti kantor berinisial H tepat di depan pagar kantor. Hs pun bertanya mengenai tujuan menyambangi kantor ini.
Dari Hs, diperoleh informasi bahwa bos PT Cipta Sarana bernama Agner.
Hs enggan panjang lebar menjelaskan profil lengkap perusahaan. Namun menurutnya, tidak ada PT Gunung Mega Jaya di kantor ini.
Ia juga mengaku tidak tahu menahu mengenai PT Gunung Mega Jaya. "Tidak ada di sini (PT Gunung Mega Jaya)," kata Hs.
Kata Hs, kantor ini sudah ada sejak lama. Bahkan sebelum ia bekerja di tempat ini, sekitar setahun lalu, kantor ini sudah ada.
"Kantor ini sudah ada sejak lama, saya di sini sudah setahun," katanya.
Saat ini, Hs mengatakan si pemilik perusahaan sedang tidak ada di lokasi.
Ia pun menyarankan untuk menghubungi langsung si pemilik perusahaan atau kembali lagi pada pekan depan.
Saat Sigapnews mencecar pertanyaan, termasuk kontraktor bernama Maringan Situmorang, Hs kembali menyarankan untuk terlebih dulu membuat janji dengan pimpinannya.
"Coba telepon dulu (Agner), kalau tidak Senin depan kemari lagi," ujarnya.
Usai mencari keberadaan kantor PT Gunung Mega Jaya, Sigapnews melanjutkan penelusuran untuk mencari kantor PT Tombang.
PT Tombang merupakan perusahaan pemenang tender paket proyek senilai Rp 12 miliar untuk pembangunan Jembatan Sei Magung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Masih berdasarkan laman situs website LPSE Pemkab Batubara, PT Tombang ditulis beralamat di Jalan Bahagia By Pass Nomor 41, Medan.
Hasil Penelusuran ke kantor PT Tombang juga berada di ruko berlantai dua. Terdapat pelang nama perusahaan tersebut di ruko ini.
Namun, kantor tersebut tampak ditutup digembok. Tak nampak aktivitas apapun di kantor ini.
Kantor ini bersebelahan dengan gerai swalayan franchise di sisi kanannya dan rumah warga di sisi kirinya.
Luas bangunan lahan dan kantor ini lebih kecil bila dibandingkan dengan kantor PT Gunung Mega Jaya di Jalan Pelangi, Medan.
Seorang karyawan gerai swalayan franchise yang berada di dekat kantor ini, berinisial Bs, mengatakan bahwa sudah sekitar seminggu tak ada aktivitas di kantor tersebut.
Namun, katanya, tiap hari masih ada petugas yang datang untuk membersihkan kantor tersebut.
"Sudah sekitar seminggu juga tidak ada tampak," katanya.
Bs mengaku sudah setahun kerja sebagai karyawan di gerai swalayan franchise yang berada dekat kantor PT Tombang tersebut.
Katanya, sebelum dia bekerja di swalayan itu, kantor PT Tombang tersebut sudah ada.
Bs mengatakan, selama ini belum melihat adanya petugas kepolisian ataupun KPK yang datang memeriksa kantor tersebut.
"Saya masuk jam tujuh pagi dan pulang jam sebelas malam tiap harinya. Tapi selama ini tidak ada nampak polisi atau petugas KPK yang datang ke kantor itu," katanya.
Bupati Batubara nonaktif OK Arya Zulkarnaen telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan.
OK Arya ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh tim KPK pada Rabu (13/9/2017) lalu.
OK Arya tak sendiri. Awalnya, OK Arya dikabarkan ditangkap bersama tujuh orang lainnya.
OK Arya diduga menerima suap Rp 4,4 miliar terkait tiga proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara.
Suap itu diberikan dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.(*)
Editor :Tim Sigapnews