Partai Republik Antarkan Berkas dan Konsultasi ke KPUD Kuansing.

Saat di konfirmasi media sigapnews.co.oid Ketua KPUD Kuansing Firdaus Oemar,SH menjelaskan, sampai saat ini meski belum ada yang mendaftar secara resmi namun sudah dua Parpol yang melakukan Konsultasi ke Tim Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)
Lebih lanjut ia jelaskan, kedua Parpol yang melakukan konsultasi tersebut pada hari ketujuh Partai Republik dan Partai Perindo ke KPUD Kuansing
Untuk Partai Republik berkas dinyatakan dari hasil monitoring Partai Republik telah melakukan Infut dokumen kelengkapan persyaratan di Sipol namun belum melengkapi sampel Sipol berupa Poto Copy KTP Kader dan persyratan lainnya.
Sedangkan untuk Partai Perindo penyerahan berkasnya dinyatakan belum lengkap oleh KPUD Kuansing dan segera melengkapinya hingga tanggal 16 Oktober mendatang.
Secara berkala, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing akan memonitor perkembangan input yang dilakukan oleh partai politik.
Sampai saat ini tercatat baru satu partai politik telah menginput data seperti kepengurusan parpol, domisili kantor, daftar anggota parpol, dan jumlah anggota yang telah diinput ke Sipol melalui Sipol pengguna KPU yakni Partai Republik
Selain itu, KPU Kabupaten Kuansing menyarankan kepada parpol segera memberikan mandat kepada salah satu pengurus untuk menjadi penghubung (LO).
"Hal ini penting, karena akan menjadi penghubung yang langsung dapat berkoordinasi, sehingga mempermudah komunikasi," katanya.
Sementara itu, ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Republik Kuansing Victor mengatakan, akan segera melengkapi segala kekurangan secepatnya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing dan akan berkoordinasi dengan KPU Kuansing "ungkapnya"
Editor :Tim Sigapnews