Narkoba
Wih! Pegawai Lapas dan Rutan 45 Orang Terbukti Pakai Narkoba

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Liberti Sitinjak. (Foto: Sigapnews/Pian)
| MEDAN - Sebanyak 45 orang pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara yang bertugas di Lapas dan
Rutan terancam mendapat pemecatan.
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Liberti Sitinjak mengatakan ke-45 orang itu diketahui terbukti mengonsumsi narkotika.
Hal
itu diketahui setelah Kemenkumham Sumut melakukan tes urine secara acak
dan mendadak di Satuan Kerja (Satker) wilayah kerjanya.
"Saat
ini ada 45 orang yang kita kerangkeng, karena konsumsi narkoba. Bagi
saya bila sudah positif maka itu virus dan tinggal waktu saja untuk
dipecat," kata Liberti di Kantornya, Jalan Putri Hijau, Selasa
(3/10/2017).
Menurutnya, ke-45 orang tersebut merupakan oknum
pegawai yang bertugas dibagian regu pengamanan Lapas dan Rutan yang ada
di Sumut.
"Jadi selama 3 bulan ini sudah kita lakukan tes urine
secara kontinue, ternyata dari 45 itu masih tetap ada yang positif makai
narkoba 26 orang, kayak begini yang mau dipelihara? Lebih baik dipecat
saja," ungkapnya.
Liberti memastikan pemeriksaan tes urine ini
akan terus berlangsung tanpa memandang pangkat dan jabatan di Kanwil
Kemenkumham Sumut.
Bila ada pegawai yang terbukti mengkonsumsi narkoba, maka harus menerima untuk diberikan sanksi tegas.
"Saya juga dites urine. Kadiv-kadiv juga. Kita kan punya alat sendiri, jadi bisa kapan saja kita lakukan," sebutnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews