Objek Wisata Pemkab Kerinci Kemahalan, Ini Tidak Boleh Dibiarkan

Tarif masuk ke objek wisata Danau Kerinci banyak dikeluhkan pengunjung karena dinilai kemahalan. (Photo: Istimewa)
Kalangan dewan menilai tidak sepatutnya pihak ketiga menaikan karcis masuk dan bea parkir seenaknya, karna Pemkab Kerinci telah menetapkan besaran tarif masuk dan bea parkir di kawasan objek wisata. Selain itu, kalangan dewan juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kerinci Yuldi Herman mengatakan, pihaknya sudah meminta instansi terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan.
"Sebenarnya ini tidak boleh terjadi. Kita meminta pada pihak yang berwajib memproses sesuai aturan yang berlaku, dan dinas terkait harus bertanggung jawab," ujar Yuldi, Sabtu (1/7/2017).
Bahkan Yuldi menilai, mahalnya tarif masuk dan parkir tersebut merupakan kesalahan Dinas Pariwisata, karena menyerahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga. Alhasil, pihak ketiga seenaknya mengambil keuntungan yang besar.
"Solusinya UPTD Objek Wisata Dinas Pariwisata yang harus mengelolanya. Jangan diserahkan kepada pihak ketiga lagi," pungkasnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews