Tim Saber Pungli Kemana?. 'Besar Pungutan Parkir Rp 15 ribu di Sejumlah Tempat Wisata Kerinci'

Tiket parkir di lokasi objek wisata di Kabupaten Kerinci. ( Photo: istimewa)
Bagaimana tidak, meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait tarif masuk dan biaya parkir di kawasan objek wisata, namun tetap saja tarif masuk dan parkir diambil melebihi Perda.
Seperti pada momen liburan Idul Fitri tahun ini, pengunjung yang berkunjung ke objek wisata Danau Kerinci diharuskan membayar tarif masuk sebesar Rp 10 ribu per kepala.
Padahal tarif masuk yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp 4 ribu untuk orang dewasa, dan Rp 2 ribu untuk anak-anak. Sedangkan untuk bea parkir, dipatok oleh pihak ketiga sebesar Rp 20 ribu.
Bukan hanya di objek wisata Danau Kerinci, Pungli ini juga terjadi di objek wisata Kayu Aro, seperti Aroma Pecco dan Air Terjun Telun Berasap. Untuk masuk dan parkir, pengunjung terpaksa membayar Rp 35 ribu perorang.
Silpia, salah seorang pengunjung aroma peco, Kayu Aro kepada metrojambi.com mengatakan untuk masuk objek wisata aroma peko dirinya harus membayar Rp 35 ribu, tarif tiket masuk Rp 20 ribu dan untuk parkir sebesar Rp 15 ribu. "Kerinci memang luar biasa, setiap tahun seperti ini, dimana pemerintah dan dinas pariwisata Kerinci, jangan diam saja," katanya.
Terkait banyaknya Pungli di tempat wisata di Kerinci warga dan pengunjung meminta kepada Tim Saber Pungli di kerinci, untuk menangkap pelaku pungli di semua objek wisata di Kerinci.
Buktinya sudah sangat mudah di dapat, sebab aksi mereka terbuka dan sangat mudah ditangkap. Tinggal menunggu kemauan tim saber pungli saja, apalagi bupati Kerinci Adirozal juga ikut turun tangan.
“Mana Tim saber pungli di Kerinci? Tangkap dong pelaku Pungli di objek Wisata,†ungkap Dianda Kurniawan, aktivis Kerinci saat dikonfirmasi www.sigapnews.co.id.(*)
Editor :Tim Sigapnews