Pemprov Jambi Siapkan Sanksi Buat ASN Tambah Cuti Lebaran

Ilustrasi Asn. (Photo: Sigapnews/Istimewa)
Panjangnya masa libur ini dimanfaatkan sebagian besar ASN untuk berlibur dan mudik lebaran. Untuk itu, diingatkan bagi ASN agar tidak menambah masa libur lagi.
“Jadi saat waktunya masuk nanti, langsung masuk. Jangan ada lagi yang menambah masa libur, kita ingatkan itu,†tegas Erwan, Plt Sekda Provinsi Jambi.
Ia menegaskan, bagi ASN yang sengaja menambah masa libur alias bolos kerja, nantinya akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. “Mulai dari pemotongan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), sampai ke penundaan kenaikan pangkat dan pemecatan bagi yang melanggar. Ada tahapannya sesuai dengan PP 53,†tegasnya.
Nantinya, kata Erwan, saat masuk kerja di hari pertama, pihaknya akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke seluruh SKPD. Untuk itu, diingatkan agar ASN tidak ada yang terlambat apalagi membolos.
“Sudah ada tim yang kita bentuk. Nanti tim ini kita bagi dan turun ke seluruh instansi Pemprov Jambi. Akan dicek satu persatu ASN, apakah ada yang bolos. Nah yang malas ini nanti disanksi,†tegasnya.
Ia meminta pada seluruh ASN, utamanya yang berkaitan dengan pelayanan public, saat masuk kerja nanti langsung memberikan pelayanan pada masyarakat. Sebab, banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Jangan sampai pelayanan publik terganggu. Kita minta langsung bekerja melayani masyarakat,†pungkasnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews