Distributor Petasan Kota Jambi di Gerebek Polisi
Polisi saat menggerebek salah satu distributot petasan di Kota Jambi.(Photo: Sigapnews/Ardani)
Penggerebekan sendiri dilakukan dalam rangka Operasi Ramadniya 2017. Dari ketiga lokasi penggerebekan tersebut pihak kepolisian mengamankan ratusan paket petasan yang tidak memiliki izin, yakni yang memiliki diameter lebih dari 2 cm.
“Yang kita sita petasan yang tidak memiliki izin edar,†ujar Kanit I Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Ridwan Hutagaol saat dikonfirmasi wartawan.
Ridwan menyebutkan, ketiga distributor yang digerbek tersebut adalah Budiman, Alexander, dan Sugandi. Mereka merupakan jaringan Jakarta yang sudah bertahun-tahun beroperasi di Jalan Ir. Sutami, Kota Jambi.
“Giat kemarin kita laksanakan untuk menciptakan kondisi yang kondusif jelang Idul Fitri,†kata Ridwan.
Pantauan di lapangan, seorang anak tampak menangis melihat petugas kepolisian menyita petasan dari toko milik orang tuanya. Dia bahkan berusaha mengharapkan belas kasihan petugas, namun tidak dihiraukan.
Selain ketiga distributor, pihak kepolisian juga merazia sejumlah pedagang kaki lima yang menjual petasan. “Nanti petasan yang kita sita akan dimusnahkan,†pungkasnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews