Dua Warga Siulak di Tangkap Polisi Karena Bawa Kabur Kulit Manis Warga Tamiai

Dua orang warga Siulak diamankan usai membawa kabur kulit manis warga Tamiai.(Photo: Sigapnews/Istimewa).
"Sebelum diserahkan ke kita (polisi, red) keduanya lebih dulu diamankan oleh warga," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Dedi Kurniawan, Minggu (18/6).
Dedi menerangkan, peristiwa ini bermula saat korban ditelepon oleh Rilon, yang ingin membeli kulit manis. Setelah terjadi kesepakatan, Railon kemudian mengutus kedua pelaku untuk mengambil kulit manis korban.
Kulit manis milik korban lantas dimuat ke dalam mobil yang dibawa kedua pelaku. Namun baru 4 ton kulit manis yang dimuat, kedua pelaku langsung pergi dengan alasan mau mengambil muatan lainnya di Padang Aro, Sumatera Barat.
Karena curiga, korban dan warga lainnya kemudian melakukan pencarian. Kedua pelaku akhirnya ditemukan di Desa Lubuk Paku. Oleh warga, kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Batang Merangin.
Setelah mendapatkan laporan warga, anggota Polsek Batang Merangin bersama anggota Satreskrim Polres Kerinci lantas menjemput kedua pelaku untuk diamankan.
"Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Kerinci guna proses lebih lanjut," pungkas Dedi.(*)
Editor :Tim Sigapnews