Kasus Pornografi: Polisi, Terpenting Alat Buktinya, Tak Kejar Pengakuan Rizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Photo: Sigapnews/Istimewa]
Rizieq, belum bisa diperiksa karena bertahan di Arab Saudi karena merasa mendapatkan ketidakadilan hukum. Tapi, polisi akan tetap menunggunya sampai pulang.
"Ya makanya, kan, kami melengkapi yang lain-lain dulu. Semua saksi-saksi. Semaunya alat bukti tetap kami lengkapi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (11/6/2017).
Argo mengatakan begitu nanti Rizieq pulang ke Jakarta, penyidik akan memeriksanya.
"Jadi kalau nanti HRS pulang. Tersangka kami periksa dan berkasnya langsung kami kirim ke kejaksaan," katanya.
Keterangan Rizieq sangat penting dalam kasus yang juga telah menjerat Firza Husein menjadi tersangka.
"Ya nggak bisa dong (dilimpahkan sebelum memeriksa tersangka), kan tersangkanya dia. Nggak bisa maju berkasnya (ke kejaksaan)," kata dia.
Argo mengatakan tak mempermasalahkan jika Rizieq tetap menyangkal tuduhan. Penyidik, kata dia, tak mengejar pengakuan, tetapi menggunakan alat bukti.
"Nggak ngakuin, menolak. Itu haknya mereka. Haknya tersangka. Misalnya dia nggak ngakuin saat diperiksa, ya nggak masalah. Ya kan ada hak ingkar yang dimiliki tersangka. Kami nggak bisa memaksa," kata dia.
Ketika ditanya kapan Rizieq pulang, Argo tidak dapat memastikan. Tetapi dia berharap yang bersangkutan segera pulang untuk mengikuti proses hukum yang sudah berlangsung.(*)
Editor :Tim Sigapnews