Pelaku Curas Rohil Ditangkap di Sumbar, Polisi Sita Parang dan Sandal
Pelarian AP (16), terduga pelaku curas terhadap seorang ASN Puskesmas Kubu, Eni Wahyunita Sitepu (41), berakhir di Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
ROKAN HILIR — Pelarian AP (16), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ASN Puskesmas Kubu, Eni Wahyunita Sitepu (41), berakhir di Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa (18/8/2026). Polisi mengamankan remaja tersebut beserta sejumlah barang bukti setelah melakukan pengembangan kasus dan mendapat informasi dari masyarakat.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Kubu yang mendapat dukungan Resmob Polres Rokan Hilir. AP diamankan beberapa hari setelah peristiwa berdarah yang terjadi di Jalan PU, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasus tersebut bermula ketika Eni ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah dan tidak sadarkan diri di sekitar lokasi kejadian. Korban yang mengalami luka serius kemudian dievakuasi ke Puskesmas Kubu sebelum dirujuk keluarganya ke RSUD Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Informasi awal yang dihimpun polisi menyebut AP melarikan diri ke Sumatera Barat setelah kejadian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga keberadaan terduga pelaku diketahui di Pasaman Barat.
Kapolsek Kubu AKP Rudi Hartono Sitinjak membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (19/8/2026). Ia menyebut petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Benar, AP berusia 16 tahun berhasil dibekuk di Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Kini pelaku telah diamankan berikut barang bukti, yakni sebilah parang dan sandal,” ujar Rudi kepada wartawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang disebut dalam penanganan perkara, Eni mengalami sejumlah luka serius, antara lain luka bacok di kepala, daun telinga kiri nyaris putus, serta luka pada kedua lengan dan punggung.
Polisi menduga aksi kekerasan terjadi ketika korban memergoki pelaku saat menjalankan aksinya. AP kemudian melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Sumatera Barat.
Setelah diamankan, AP dibawa kembali ke Kabupaten Rokan Hilir untuk menjalani proses penyelidikan dan penanganan perkara lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus tersebut sempat menggegerkan masyarakat Kubu karena korban ditemukan dalam kondisi kritis. Polisi kini masih mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap secara utuh motif, kronologi dan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan dalam proses penyidikan.
Editor :Tim Sigapnews